Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Ungkap Kondisi dan Keberadaan Medina Zein

Reporter

image-gnews
Pada September 2021 lalu, selebgram Medina Zein kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Samira yang diduga melakukan pengancaman melalui media elektronik terhadap Samira. Pengancaman terjadi saat Samira menagih utang kepada Medina sebesar Rp 240 juta. Foto : Instagram
Pada September 2021 lalu, selebgram Medina Zein kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Samira yang diduga melakukan pengancaman melalui media elektronik terhadap Samira. Pengancaman terjadi saat Samira menagih utang kepada Medina sebesar Rp 240 juta. Foto : Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Medina Zein, Razman Arif Nasution, menyatakan kliennya kini belum bisa diproses hukum karena masih sakit.

Razman menjelaskan berdasarkan informasi dari Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Medina Zein kini sudah berada di tengah keluarganya. "Maka pada Senin kemarin saya berangkat ke Bandung, saya berkomunikasi dengan pihak keluarga Medina, dan yang menangani Medina itu sekarang ini adalah kakeknya di bawah pengawasan keluarganya, terutama Ibunya namanya Ibu Tien," kata Razman dalam konferensi pers di Kemayoran, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022.

Menurut Razman, sakit yang dialami oleh Medina saat ini masih sama, yaitu bipolar. “Medina belum bisa beraktivitas sedia kala, belum bisa berpikir yang berat-berat, dan masih mengikuti program healing,” ucap dia.

Terkait kasus hukum yang menjerat kliennya, Razman menuturkan keluarga berharap agar proses hukum menunggu Medina Zein sehat. "Medina belum bisa diajak bicara dan dimintai pendapat terhadap kasus, keadaan Medina antara stabil dan tidak stabil. Karena itu dokter menyarankan ia dipertemukan dulu dengan anaknya untuk menghibur diri," tuturnya.

Razman berujar Medina harus menjalani kontrol ke Rumah Sakit setiap 2 minggu sekali untuk melihat perkembangannya.

Diduga Menipu Uya Kuya

Presenter Surya Utama melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada pertengahan Mei 2022 atas dugaan penipuan.

Kasus ini bermula dari desakan Medina Zein kepada Uya Kuya agar membeli mobilnya dengan alasan butuh biaya rumah sakit. Ia menawarkan dua mobil Vellfire dan Mercy dengan harga sangat murah Rp 1,2 miliar. Semula, Uya mengaku tak tertarik apalagi setelah mendengar penjelasan Medina kilometer mobil itu sudah banyak.

Uya mengaku luluh mendengar permintaan tolong Medina yang mengaku membutuhkan dana. Ia mentransfer uang Rp100 juta sebagai uang muka pembelian mobil itu. Setelah ditransfer, Uya dijemput sopir Medina untuk melihat kondisi mobil yang hendak dibelinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi ia terkejut setelah mengetahui mobil yang dijual itu bukan milik Medina, tapi orang lain. Belakangan diketahui jika pemilik mobil tersebut diduga tertipu pula dan mengira kendaraannya hendak dibeli istri Lukman Azhari itu. Hal itu semua diceritakan Uya Kuya di akun YouTube pribadinya, Uya Kuya TV.

Sementara itu, akun media sosial Medina Zein hingga kini menghilang bersamaan keberadaannya. Akun lamanya sudah lama tidak digunakannya. Ia menggunakan akun kedua yang kini tak bisa dilacak lagi.

Selain Uya Kuya, artis lain yang juga melacak keberadaannya dan diduga menjadi korban penipuan adalah Denise Chariesta yang mengaku sudah mentransfer uang sebesar Rp50 juta kepadanya untuk pembelian mobil fiktif.

ANNISA APRILIYANI

Baca juga:

Kena Tipu Medina Zein, Putri Permata: Bipolar Masa Bisa Nipu-nipu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 jam lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

11 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

13 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

16 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

17 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

22 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

23 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

25 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

26 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.