TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, menjelaskan perkembangan dari pemeriksaan terhadap kliennya sebagai tersangka kasus penistaan agama di Polda Metro Jaya. Dari pukul 10.00 WIB hingga malam ini pukul 21.45 WIB, kata Pitra, Roy Suryo masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami selaku tim penasehat hukum dan keluarga memohon doanya kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar ini berjalan dengan baik, kondusif, dan cepat selesai,” ujar dia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis malam, 28 Juli 2022.
Selama proses pemeriksaan, Pitra menyebut, kliennya telah dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
“Sudah puluhan pertanyaan.” Saat ini, dia berujar, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Dan kami sangat menghormati betul setiap proses, apapun keputusannya kita serahkan kepada Polda Metro Jaya," kata Pitra.
Namun, kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu enggan menjelaskan substansi pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada kliennnya.
“Mengenai subtansi saya belum mau berkomentar ke sana karena belum selesai pemeriksaan,” tutur dia.
Roy menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pelecehan agama setelah mengunggah meme stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Jokowi. Pitra menyatakan kliennya sempat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun, dia tidak membeberkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut.
"Beliau cek kesehatan dulu tadi ke rumah sakit karena tahulah kondisi kesehatan beliau itu kurang baik," kata dia Kamis pagi.
Dia juga mengatakan bahwa kondisi kesehatan kliennya akan dijelaskan oleh Dokkes Polda Metro Jaya. "Kondisi (kesehatan) nanti kita dengarkan dari Dokkes Polda Metro Jaya," tutur Pitra.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan eks politikus Partai Demokrat itu dalam keadaan sehat saat diperiksa hari ini sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian.
"Saudara Roy Suryo telah hadir di Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik sebagaimana undangan dari pada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan, di mana beliau sebagai tersangka," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 Juli 2022.
Pemeriksaan lanjutan ini, kata dia, dilakukan karena saat pemeriksaan terakhir Roy mengeluhkan adanya gangguan kesehatan. Penyidik atas pertimbangan kemanusiaan tidak melanjutkan dan memberikan kesempatan kepadanya untuk berobat.
Kemudian hari ini, Zulpan melanjutkan, Roy menyatakan sendiri jika kondisinya dalam keadaan sehat sebelum diperiksa.
"Sehingga dilakukan pemeriksaan dan sebelum diperiksa juga tadi kita beri kesempatan untuk makan siang dan melaksanakan ibadah," tutur Zulpan.
Menurut Zulpan, pemeriksaan terhadap Roy dimulai pukul 13.00 WIB tadi. "Sampai dengan saat ini masih berlangsung," kata dia.
Adapun soal kemungkinan pria kelahiran Yogyakarta 54 tahun lalu itu ditahan setelah diperiksa, Zulpan masih belum bisa memastikan. Dia menyatakan penyidik yang akan memutuskan hal itu nantinya, selain itu pemeriksaan belum selesai.
"Nanti kami akan sampaikan pada rekan-rekan."
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme patung Buddha mirip Jokowi. Dia mengunggah ulang sebuah akun Twitter yang memuat patung Buddha di Candi Borobudur yang wajahnya diubah mirip wajah Presiden Jokowi
Pemeriksaan pada hari ini adalah melanjutkan sejumlah pertanyaan lanjutan yang belum ditanyakan ke Roy karena kondisinya yang sakit. Pada saat pemeriksan yang berlangsung selama 12 jam pada Jumat, 22 Juli pekan lalu, Roy diketahui baru dicecar 8 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.