TEMPO.CO, Jakarta - Propam Polda Metro Jaya akan memanggil dan memeriksa Brigradir AS dalam kasus tertembaknya Bripda EP saat sama-sama bertugas menjaga keamanan di sebuah di Pecenongan, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan menyatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro akan memeriksa Brigadir AS untuk mengetahui adanya pelanggaran disiplin atau kode etik dan kemungkinan unsur pidana yang dilakukan.
"Pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh Propam, diperiksa disiplin dan kode etik, nanti Propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin," kata Zulpan, Kamis, 4 Agustus 2022.
Zulpan menjelaskan, tertembaknya Bripda EP oleh Brigadir AS, rekannya sesama anggota polisi Polda Metro Jaya adalah murni kelalaian.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi di salah satu kantor bank di Pecenongan Jakarta Pusat, tepatnya di pos keamanan, yang melibatkan Brigadir AS yang sedang bertugas menjaga bank bersama rekannya Bripda EP.
"Benar memang terjadi perbuatan kelalaian atau kecerobohan yang dilakukan oleh anggota Polda Metro atas nama Brigadir AS. Pada saat itu, dia memang bertugas menjaga bank di Pecenongan, Jakarta Pusat," kata Zulpan.
Kedua personel polisi itu tengah bertugas menjaga keamanan nasabah. Keduanya, kata Zulpan, telah dilengkapi dengan senjata api sesuai prosedur. "Yang pegang senjata adalah si brigadir, dia membersihkan selongsong senjata sambil ngobrol dia bersihkan, kemudian dia bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang," katanya.
Zulpan menjelaskan kejadian tersebut terjadi bukan di dalam bank, melainkan di pos keamanan. "Kejadiannya kemarin siang pada saat jam istirahat," kata Zulpan.
Setelah membersihkan, Brigadir AS endak memasukkkan pistol ke sarungnya, pemicu senjata tidak sengaja tertarik sehingga meletus.
"Sebelum (senjata) itu dimasukkan, mungkin cara megangnya jarinya masuk ke dalam itu pemicu. Melukai tapi tidak bahaya, tidak mematikan, tidak di bagian organ yang mematikan," ujar Zulpan.
Bripda EP yang menjadi korban, menurut Zulpan, hanya mengalami luka namun tidak berbahaya. Ia dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat. "Tidak bahaya, tidak mematikan tidak dibagian organ mematikan tapi melukai," katanya.
ANTARA
Baca juga: Polda Metro Klarifikasi Soal Informasi 2 Anggota Polisi Saling Tembak di Jakpus