TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan meluruskan informasi yang beredar tentang sesama anggota polisi saling tembak di Jakarta Pusat.
Informasi yang beredar itu menyebutkan bahwa dua anggota polisi terluka akibat saling tembak. Peristiwanya disebutkan terjadi di Jakarta Pusat pada Rabu kemarin, 3 Agustus 2022.
Endra Zulpan mengatakan, luka yang dialami anggota polisi bukan karena saling tembak melainkan kelalaian salah satu anggota. "Bukan penembakan sesama anggota Polri," kata Zulpan hari ini Kamis, 4 Agustus 2022.
Zulpan menambahkan, pihaknya membenarkan salah satu korban terluka merupakan anggota Polda Metro Jaya. "Tapi benar yang meletuskan senjata adalah anggota Polda Metro Jaya," ujar Zulpan.
Namun Zulpan belum dapat berkomentar lebih banyak terkait insiden polisi terluka akibat senjata api tersebut. Ia berjanji akan menjelaskan duduk perkara kasus ini ke wartawan. "Nanti siang saya jelaskan," tutur Zulpan.