Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Terima Laporan Kasus Intoleransi di 10 Sekolah, Dipaksa Pakai Jilbab hingga Tidak Boleh Beli Celana Pendek

image-gnews
Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana saat ditemui di Komisi E DPRD DKI , Jakarta Pusat, Rabu 4 Maret 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana saat ditemui di Komisi E DPRD DKI , Jakarta Pusat, Rabu 4 Maret 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, partainya menerima laporan kasus intoleransi terjadi di 10 sekolah Ibu Kota. Kejadian tersebut berlangsung sejak 2020. 

"Jadi ada 10 case yang kami ungkapkan," kata dia dalam rapat Fraksi PDIP di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2022. 

Hari ini Fraksi PDIP menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dalam pertemuan itu, PDIP hendak meminta klarifikasi dari eksekutif atas diskriminasi yang terjadi di sekolah-sekolah.

Berikut 10 sekolah itu:
1. SMAN 58 Jakarta Timur
2. SMAN 101 Jakarta Barat
3. SMPN 46 Jakarta Selatan
4. SDN Cikini 02 Jakarta Pusat
5. SMKN 6 Jakarta Selatan
6. SMPN 75 Jakarta Barat
7. SMPN 74 Jakarta Timur
8. SDN 03 Tanah Sereal Jakarta Barat
9. SMPN 250 Jakarta Selatan
10. SDN 03 Cilangkap Jakarta Timur

"Fraksi PDIP menyatakan kami tidak anti terhadap praktik-praktik penyelenggaraan pendidikan yang memang memiliki keyakinan-keyakinan, tetapi kami juga berkomitmen terhadap keberagaman persatuan dan kesatuan," ujar dia.

Wakil Ketua Fraksi PDIP Ima Mahdiah memaparkan sejumlah kasus intoleransi di 10 sekolah tersebut. Di SMPN 46 Jaksel misalnya, guru pendidikan kewarganegaraan (PKN) memaksa siswinya memakai jilbab. Pemaksaan jilbab itu dilakukan di hadapan murid-murid lainnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Lebih parahnya yang memaksakan guru pendidikan kewarganegaraan. Bayangin guru PKN yang memaksa anak tersebut di depan murid, sampai anaknya jadi ketakutan," ujar dia. 

Tak hanya itu, Ima juga mendapat laporan dari orang tua murid non-muslim. Orang tua ini mau membeli celana pendek untuk anak perempuannya. Namun, petugas koperasi menyebut harus membeli celana panjang. 

Kasus berikutnya terjadi di SMAN 101 Jakbar. Menurut dia, seorang non-muslim melaporkan dipaksa mengenakan kerudung pada hari Jumat. 

Dari pertemuan tentang 10 kasus intoleransi di sekolah hari ini, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana menerangkan para murid tak diwajibkan mengenakan seragam muslim di hari Jumat. Ima pun baru mengetahui informasi tersebut.

Baca juga: Kasus Intoleransi di Sekolah, Anies Baswedan Diminta Tindak Guru dan Kepsek

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dinas Pendidikan DKI Pastikan KJP Plus Gelombang II Cair Paling Lambat Akhir Desember

19 jam lalu

Ilustrasi KJP
Dinas Pendidikan DKI Pastikan KJP Plus Gelombang II Cair Paling Lambat Akhir Desember

Proses verifikasi kelayakan KJP Plus ini dilakukan melalui proses tinjauan lapangan ke rumah calon penerima manfaat, sehingga membutuhkan waktu.


Diduga Dicoret dari Daftar Penerima KJP Plus, Warga Heran Ada Orang Tua Punya Penghasilan Tetap Malah Dapat

1 hari lalu

Ilustrasi KJP
Diduga Dicoret dari Daftar Penerima KJP Plus, Warga Heran Ada Orang Tua Punya Penghasilan Tetap Malah Dapat

Nama anak Niar sudah keluar sebagai penerima KJP Plus tahap I tahun 2023, bahkan telah terverifikasi, namun hilang dengan alasan tidak ter-refresh.


Sebab KJP Plus Belum Cair Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta

2 hari lalu

Ilustrasi KJP
Sebab KJP Plus Belum Cair Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta

Dana KJP Plus tahap II tahun 2023 gelombang I sudah cair sejak 28 November 2023, namun beberapa siswa belum terima.


KJP Plus Belum Cair, Sejumlah Pelajar Resah karena Takut Tercoret dari Daftar Penerima

2 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
KJP Plus Belum Cair, Sejumlah Pelajar Resah karena Takut Tercoret dari Daftar Penerima

Sejumlah pelajar khawatir jika tiba-tiba namanya tercoret dalam daftar penerima KJP Plus tahap II tahun 2023 gelombang I.


Bersih-bersih Data KJP Plus: Cerita Coret dan yang Tercoret

3 hari lalu

Ilustrasi KJP
Bersih-bersih Data KJP Plus: Cerita Coret dan yang Tercoret

Dinas Pendidikan coret seluruhnya lebih dari 90 ribu data penerima KJP Plus dan KJMU pada tahun ini.


Cara Dapat KJP Plus dan Besaran Bantuan yang Didapat

4 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cara Dapat KJP Plus dan Besaran Bantuan yang Didapat

Cara dapat KJP Plus untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM


Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Mulai Dicairkan, Segini Besarannya

6 hari lalu

Petugas bantu warga mengisi formulir pengambilan dana KJP di Bank DKI cabang Otista, Jakarta, 8 September 2014. Pencairan dana KJP sempat tertunda 9 bulan. Pada tahun ajaran kali ini sebanyak 576.000 siswa menerima KJP. TEMPO/Dasril Roszandi
Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Mulai Dicairkan, Segini Besarannya

Menurut catatan Disdik, dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I diberikan kepada 576.263 peserta didik.


DKI Coret 17.877 Siswa dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023

6 hari lalu

Pekerja memperlihatkan Kartu Pekerja di Jak Grosir di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 31 Desember 2018. Kartu tersebut mendapatkan akses gratis menggunakan Transjakarta, pembelian pangan di Jak Grosir dan Hak memperoleh Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi setiap anak pekerja yang berusia sekolah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
DKI Coret 17.877 Siswa dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023

Sebanyak 128.522 peserta didik tidak lagi menerima KJP Plus setelah dilakukan uji kelayakan ulang dan masuk kategori DTKS tidak layak.


Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Soal Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU

6 hari lalu

Ilustrasi KJP
Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Soal Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU

Dinas Pendidikan DKI Jakarta berlakukan sistem blokir ini, penerima KJP PLus tidak bisa mengambil dana sekaligus enam bulan, melainkan bertahap.


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Bulan November 2023

6 hari lalu

Ilustrasi KJP
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Bulan November 2023

Selain KJP Plus untuk tingkat SD hingga SMA, Dinas Pendidikan DKI juga mencairkan dana KJMU kepada 13.575 mahasiswa