"Sore ini akan ada olah TKP oleh tim identifikasi," kata Kepala Polsek Johar Baru Komisaris Theresia Mastail saat dihubungi Tempo (28/2). Kemarin polisi sempat membongkar septic tank di klinik milik tersangka A di Jalan Percetakan Negara II Blok B Nomor 20 komplek Maisonette, Jakarta Pusat.
Ketika dibongkar kemarin, ditemukan lima embrio bayi yang sudah membusuk. Polisi kemudian menangkap pemilik klinik Atun, dan Agung Utomo, dokter yang melakukan aborsi. Polisi memperkirakan masih banyak embrio dan janin bayi yang dikubur di sekitar klinik.
Tomy, salah seorang ketua RT di lingkungan itu, menyebutkan Atun memiliki tiga rumah di jalan itu. Sebelum membuka praktiknya di tempat sekarang, klinik aborsi sudah dibuka selama 10 tahun. Klinik Atun sebelumnya berjarak empat rumah dari klinik yang sekarang.
Atun juga memiliki rumah di seberang klinik yang ada saat ini. Kini, klinik aborsi yang sudah digerebek itu sudah diberi pembatas polisi dan jadi tontonan warga sekitar. "Sudah jadi rahasia umum warga kalau Atun membuka klinik aborsi di sini," kata Tomy.
Saat penggerebekan Kamis lalu, Atun mengaku berpraktik setelah mengambil alih izin operasional milik seorang dokter umum. "Setelah dipotong biaya kontrak Rp 30 juta sebulan, hasil praktik bisa mencapai Rp 5 juta sebulan. Tapi pasien tak menentu." tuturnya, yang mengutip tarif Rp 100 ribu hingga Rp 600 ribu.
Agung sendiri membantah telah melakukan praktik aborsi. Ia mengaku hanya menangani pendarahan. "Saya juga sempat berpraktik di klinik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan di Bekasi." kata dia yang mengaku anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
MUSTAFA SILALAHI