Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Cs Peragakan 51 Adegan

image-gnews
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, melewati rumah dinas Duren Tiga untuk menuju rumah di Jalan Saguling 3, 30 Agustus 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, melewati rumah dinas Duren Tiga untuk menuju rumah di Jalan Saguling 3, 30 Agustus 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah berlangsung lebih dari setengahnya pada pukul 13.00 WIB, Selasa, 30 Agustus 2022. Hingga saat ini, ada 51 adegan yang telah selesai dilaksanakan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jendral Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi telah memeragakan 51 adegan. Adegan tersebut terbagi dari peristiwa di Magelang ada 16 adegan yang lokasinya diganti dan sebanyak 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling Tiga. "Ya betul (selesai) sudah adegan ke-51," kata Dedi saat dihubungi Selasa 30 Agustus 2022.

Dedi mengungkapkan untuk reka adegan selanjutnya akan berpindah ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Selanjutnya kelima tersangka ini akan memeragakan 27 adegan. Dedi menyampakan bahwa saat ini pihaknya tengah istirahat terlebih dahulu, dan selanjutnya melanjutkan rekonstruksi di Duren Tiga. "Break satu jam istirahat, salat, dan makan. Tinggal yang Duren Tiga, habis ini berangkat," kata Dedi.

Rekonstruksi dihadiri semua tersangka pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pada rekonstruksi hari ini dihadiri oleh seluruh tersangka pembunuhan Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Rekonstruksi ini dilakukan oleh lembaga eksternal yakni Komnas HAM dan Kompolnas.

"Pada hari ini kami akan melakukan rekontruksi dan sudah dihadiri oleh pihak eksternal, dari Komnas HAM sudah hadir kemudian dari Kompolnas sudah hadir, kemudian untuk tersangka sudah hadir Irjen FS," kata Dedi saat di Rumah Pribadi Ferdy Sambo di Saguling 3, pada Selasa 30 Agustus 2022.

Saat ini, ke-4 tersangka sedang berada dalam perjalanan menuju Saguling. Rekonstruksi ini telah dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB.

Pada rekonstruksi ini akan dilakukan beberapa adegan sebelum pembunuhan Brigadir J. Di antaranya 78 adegan yang terbagi ada 16 adegan di Magelang, 35 adegan di rumah Saguling, dan 27 adegan di rumah Dinas Ferdy Sambo.

"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, yang meliputi peristiwa tanggal 4 Juli, tanggal 7 Juli, dan tanggal 8 Juli 2022. Di rumah Saguling ada sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tanggal 8 Juli, dan pasca pembunuhan Brigadir J," kata Dedi.

"Kemudian di rumah Komplek Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," tambahnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Kukuh Ada Pelecehan, Ini Kata Pengacara Keluarga Brigadir J

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuh George Floyd Ditikam 22 Kali oleh Napi di Penjara

17 jam lalu

Suasana peringatan kematian George Floyd di Brooklyn, New York, 25 Mei 2021. Ribuan warga turun ke jalan dengan menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati setahun kematian George Floyd. REUTERS/Jeenah Moon
Pembunuh George Floyd Ditikam 22 Kali oleh Napi di Penjara

Terpidana kasus pembunuhan terhadap George Floyd, ditikam di penjara berkali-kali oleh mafia Meksiko.


Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengikuti sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

Edhy Prabowo terlibat kasus korupsi ketika menjabat Menteri KKP. Setelah bebas bersyarat, ia kedapatan menemui anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang.


Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

2 hari lalu

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) saat rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa, 22 Agustus 2023. Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23). Motif pembunuhan tersebut dilarenakan pelaku yang sedang terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol), pelaku sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban, mulai dari laptop MacBook, Hp iPhone hingga dompet. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan Mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya menghabisi nyawa Muhammad Naufal Zidan di kamar kos, Agustus lalu.


Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

4 hari lalu

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah menjalani sidang. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

Kemunculan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di wisuda Akmil viral di media sosial. Menurut Dirjen Pemasyarakatan Edhy telah bebas bersyarat.


Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

Pelaku pembunuhan terhadap sespupunya sendiri itu telah ditangkap dan ditahan di Polsek Babelan Bekasi.


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

5 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

5 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Imam Masykur berharap hakim memvonis mati Paspampres dan 2 TNI yang membunuh Imam.


Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

Pembunuhan terhadap Sumantri, 78 tahun oleh sepupunya sendiri Midan, 64 tahun dilatari masalah cemburu dan istri.


Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

6 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur dihukum mati dan dipecat sebagai anggota TNI.


Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan

Kasus pembunuhan terjadi di antara dua lansia bersaudara di Kampung Belendung, Babelan, Kabupaten Bekasi.