Pengeroyok Ade Armando Diduga Dianiaya
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Salemba Jakarta Pusat Fonika Affandi membantah ada pemukulan terhadap pengeroyok Ade Armando di dalam penjara.
Fonika mengatakan secara administratif 6 terdakwa pengeroyokan itu, Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq dan Muhammad Bagja tercatat sebagai tahanan di Rutan Salemba. Namun secara fisik mereka ditempatkan di sel Rutan Polda Metro Jaya.
"Perlu saya luruskan nama-nama di atas belum pernah berada di Rutan Salemba, status memang tahanan kami, tapi mereka sejak penahanan empat bulan lalu sampai sekarang ditempatkan di Polda Metro Jaya," kata Fonika Selasa 30 Agustus 2022.
Fonika mengatakan terganggu dengan beredarnya pemberitaan keliru di media online jika enam terdakwa itu mengalami kekerasan di dalam penjara di Rutan Salemba.
Dalam nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin 29 Agustus 2022, salah satu terdakwa Dhia Ul Haq menyatakan selama empat bulan dalam tahanan, dia dan kawan-kawan mengalami siksaan batin dan dipukuli dalam penjara
Baca selengkapnya di sini: Pengeroyok Ade Armando Mengaku Dipukuli di Dalam Sel, Ini Penjelasan Rutan Salemba
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Tangan Ferdy Sambo Diborgol Tali Plastik
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.