TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina meminta Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan anggaran penyelenggaraan Formula E dengan transparan. Dia berujar dewan belum menerima laporan keuangan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD DKI yang diberi mandat menggelar Formula E.
"Melalui forum paripurna ini saya minta paripurna DPRD memutuskan meminta penjelasan gubernur supaya transparan apa adanya terkait dengan keuangan penyelenggaraan Formula E," kata dia dalam rapat paripurna penyampaian laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI 2021 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.
Wa Ode Herlina menuturkan, Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI telah meminta penjelasan kepada PT Jakpro soal laporan keuangan Formula E. Permintaan itu disampaikan saat rapat kerja Komisi B dengan para BUMD DKI yang membahas tentang P2APBD DKI 2021.
Menurut dia, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto tak bisa memberikan penjelasan yang transparan. Laporan keuangan perhelatan balap mobil listrik internasional itu pun tidak dibuka kepada publik hingga kini.
"Penyelenggaraan Formula E sudah selesai kita laksanakan, tapi tidak ada laporan keuangan rugi laba kepada publik," ujar Sekretaris Komisi B itu.
Besok Anies akan memenuhi panggilan KPK dalam penyelidikan kasus Formula E. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan alasan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta itu karena tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, 6 September 2022.
Ali mengatakan tim membutuhkan keterangan itu untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan. Pengumpulan bahan keterangan dibutuhkan untuk mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana.
Sebelum memanggil Anies Baswedan, tim penyelidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Salah satunya adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Baca juga: Besok Penuhi Pemanggilan KPK, Anies Baswedan: Tidak Ada Persiapan Khusus