Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga DKI Ingin Merintis Usaha Tapi Bingung Soal Perizinan? Yuk Kunjungi Gerai Mumulai Usaha

image-gnews
Kios Jakpreneur binaan Dinas UMKM DKI di Jalan Jenderal Sudirman-M.H Thamrin, Jakarta Pusat, 12 Februari 2021. Tempo/Imam Hamdi
Kios Jakpreneur binaan Dinas UMKM DKI di Jalan Jenderal Sudirman-M.H Thamrin, Jakarta Pusat, 12 Februari 2021. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta membuka Gerai Memulai Usaha atau Starting a Business Corner yang kini hadir di Unit Pengelola (UP) PMPTSP Kecamatan Kembangan.

“Terobosan ini untuk memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) guna menghadapi tantangan pascapandemi Covid-19,” kata Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 September 2022.

Kembangan, kata Benni, menjadi Gerai Memulai Usaha di UP PMPTSP kecamatan kedua yang diresmikan setelah Gerai Memulai Usaha di UP PMPTSP Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Juli 2022.

Tujuan membuka layanan ini, ujar dia, untuk memudahkan masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Kembangan dalam mengurus perizinan usaha. Selain itu, mendorong minat masyarakat untuk mendirikan usaha.

“Terlebih dengan berbagai inovasi layanan yang dihadirkan, proses legalitas usaha menjadi hal yang mudah” ujarnya.

Pelayanan yang dihadirkan di Gerai Memulai Usaha di UP PMPTSP Kecamatan Kembangan terdiri atas pelayanan konsultasi dan pendampingan Perizinan Berusaha (PB), serta Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) berbasis Online Single Submission (OSS) dan Sistem Pendukung Pemprov DKI Jakarta.

Layanan di Gerai Memulai Usaha

Adapun pendampingan yang dilakukan mulai dari tahap pengajuan sampai dengan penerbitan izin dan nonizin atau end to end process.

InsyaAllah, Gerai Memulai Usaha di Kecamatan Kembangan dapat menjadi inkubator lahirnya UMKM-UMKM tangguh dan berdaya saing di Jakarta,” katanya.

Menurut Plt. Wakil Walikota Jakarta Barat Iin Mutmainah, di Gerai Memulai Usaha, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik untuk menunjang pertumbuhan usahanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berharap inovasi layanan ini dapat mendorong UMKM di wilayah Jakarta Barat untuk naik kelas, sehingga dapat menembus ke pasar nasional dan internasional.

“Saya mengapresiasi pembukaan Gerai Memulai Usaha di wilayah Jakarta Barat khususnya di Kecamatan Kembangan. Menjadi harapan kita semua agar UMKM di wilayah ini untuk naik kelas, berdaya saing dan memiliki cakupan pasar yang luas,” ucapnya.

Dengan inovasi layanan ini, kata dia, pihaknya ingin meyakinkan kepada masyarakat bahwa untuk membuat perizinan usaha sangatlah mudah. “Urus Izin Sendiri itu Mudah,” ujarnya.

UMKM agar terbiasa perizinan online

Selain itu, Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto mengatakan bahwa kehadiran Gerai Memulai Usaha merupakan solusi atas permasalahan yang umumnya dihadapi para pelaku UMKM saat mengakses perizinan usaha.

“Masyarakat kita, terutama UMKM ini banyak ditemukan yang belum familiar dengan sistem perizinan online. Oleh karenanya, perlu adanya pendampingan, terlebih untuk membuat usaha sekarang harus melihat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) terlebih dahulu,” ujar Denny.

Untuk mempermudah para pelaku usaha, kata dia, sebelum membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat dikonsultasikan terlebih dahulu melalui Gerai Memulai Usaha, sehingga saat mengajukan NIB, para pelaku UMKM dipandu oleh petugas untuk mengetahui kode KBLI terkait usaha yang dijalankan hingga izin/nonizin lainnya diterbitkan.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: DKI Jakarta Kembangkan 33 Kebun Bibit dan Pusat Konservasi Jadi Agroeduwisata

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Program KeCe BRI Bantu Keberlanjutan Pengusaha Perabotan Kayu Ini

15 jam lalu

Program KeCe BRI Bantu Keberlanjutan Pengusaha Perabotan Kayu Ini

Setelah mendapat pinjaman Rp 8 juta, omzet Siti di bulan berikutnya mencapai Rp 10 juta.


Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

1 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?


Gibran Hadiri Seremoni Penutupan HUT Dewan Kerajinan Nasional: UMKM Dilibatkan, Ada Ojol sampai Perias

1 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan dana hibah dari pemerintah UEA untuk Kota Solo telah cair. Foto diambil di DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Hadiri Seremoni Penutupan HUT Dewan Kerajinan Nasional: UMKM Dilibatkan, Ada Ojol sampai Perias

Wali Kota Solo sekaligus Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara penutupan rangkaian puncak HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang digelar di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam


Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

2 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan sosialisasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....


Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

2 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.


Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

2 hari lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.


Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

2 hari lalu

Kepala Kantor Perwakilan BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat memaparkan materinya saat menjadi salah satu narasumber dalam talkshow yang menjadi rangkaian peringatan HUT ke-44 Dekranas di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.


Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

3 hari lalu

Deretan pedagang makanan kaki lima memenuhi kawasan Kramat Sentiong, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024. Pemerintah mewajibkan produk makanan, minuman maupun jasa sembelihan yang menghasilkan produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal. TEMPO/Subekti.
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL


Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

4 hari lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.


Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

4 hari lalu

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.