Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baru Bebas, Mantan Narapidana Ditangkap 200 Meter dari Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Seorang narapidana bernama Juwarno, 41 tahun, ditangkap lagi saat baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Kelas I, Sabtu (7/3) lalu. Juwono yang tak sempat menikmati hari kebebasannya itu tertangkap sekitar 200 meter dari Lembaga Pemasyarakatan dengan membawa 15 linting putau dalam sakunya oleh Satuan Unit Narkoba Kepolisian Sektor Jatinegara, Jakarta Timur.

Dari pengakuan lelaki asal Indramayu itu, ia mendapat paket kecil putau dalam sedotan dari seorang temannya bernama Maman yang lebih dulu keluar dari Cipinang. "Rencananya baru mau dipakai setelah keluar nanti," ujarnya saat konferensi pers di kantor Kepolisian Sektor Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (10/3) sore tadi.

Juwono mengaku menjalani masa tahanan dua tahun di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Blok Tipe V karena tertangkap oleh petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya saat mencuri tape mobil. Ia ditangkap bersama keempat kawannya. Sedangkan mengenai narkoba, ia mengaku tidak pernah memakainya selama di dalam tahanan. "Baru mau coba-coba," ujarnya sambil menutup muka.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara Ajun Komisaris Sriyanto, sejauh ini pihaknya mendapatkan informasi paket tersebut memang berasal dari narapidana yang sudah bebas. "Ya itu seperti warisan buat napi yang tinggal (Juwono)," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sriyanto mengatakan Juwono dijerat dengan pasal 78 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.Tentang target lainnya, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

MUNAWWAROH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

4 menit lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI


Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

15 menit lalu

Pusat Sejarah Bukhara, di Uzbekistan. UNESCO menetapkan tempat ini sebagai situs warisan dunia pada tahun 1993. Terletak di Jlaur Sutra, Bukhara adalah contoh paling komplit kota abad pertengahan di Asia Tengah, termasuk makam Ismail Samani, dan manara masjid Poi-Kalyan dari abad ke-11. AP/Fotolia
Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.


Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

15 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

PPP menduga perolehan suara DPR RI mereka di sejumlah dapil di Banten pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.


3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

15 menit lalu

Ilustrasi depresi. Shutterstock
3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

Psikiater menyebut ciri-ciri orang dengan gangguan jiwa yang butuh pertolongan medis. Ciri-ciri gangguan jiwa itu diistilahkan dengan 3P.


5 Teknik Pernapasan untuk Mempermudah Tidur pada Malam Hari

18 menit lalu

Ilustrasi perempuan tidur. Foto: Freepik.com
5 Teknik Pernapasan untuk Mempermudah Tidur pada Malam Hari

Berikut beberapa teknik pernapasan yang dapat Anda praktikkan untuk memeprmudah tidur pada malam hari


Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

23 menit lalu

PM Singapura Lee Hsien Long, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Perdana Menteri sekaligus Calon Perdana Menteri Singapura, Lawrance Wong di Beranda Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.


Kehilangan Kedua Kaki karena Serangan Israel, Staf UNRWA ke Qatar untuk Perawatan

26 menit lalu

Ketua UNRWA Philippe Lazzarini. REUTERS
Kehilangan Kedua Kaki karena Serangan Israel, Staf UNRWA ke Qatar untuk Perawatan

Seorang staf UNRWA sekaligus jurnalis foto yang terluka parah dan kehilangan kedua kakinya akibat pengeboman Israel tiba di Qatar untuk perawatan


Bedah Taktik Solid Timnas U-23 Uzbekistan Jelang Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

26 menit lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Bedah Taktik Solid Timnas U-23 Uzbekistan Jelang Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

Kecepatan menjadi salah satu keunggulan Uzbekistan yang mesti diwaspadai para pemain Timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024.


Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

28 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.


KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

30 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai