Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Jadwalkan Pemeriksan Rizky Billar dalam Kasus KRDT Terhadap Lesti Kejora

Reporter

image-gnews
Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar saat merayakan ulang tahun pernikahan yang pertama pada Agustus 2022. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan jika Lesti telah melaporkan suaminya atas dugaan KDRT pada Rabu malam. Instagram/Lestykejora
Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar saat merayakan ulang tahun pernikahan yang pertama pada Agustus 2022. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan jika Lesti telah melaporkan suaminya atas dugaan KDRT pada Rabu malam. Instagram/Lestykejora
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian bakal memeriksa Muhammad Rizky alias Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Lestiani alias Lesti Kejora.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan pekan depan. “Minggu depan ya,” ujarnya saat dihubungi, Ahad 2 Oktober 2022.

Namun Nurma enggan memberitahukan kapan jadwal pasti pemeriksaan Rizky Billar. Menurutnya penentuan waktu merupakan kewenangan penyidik yang mengurus perkara ini. “Ada di penyidik,” katanya.

Selain itu, Nurma telah memastikan bahwa hasil visum et repertum yang dilakukan oleh Lesti Kejora telah diterima pihaknya. Pengungkapan tersebut juga diserahkan kepada penyidik. “Di penyidik ya,” tuturnya.

Pengacara Lesti Kejora dan Rizky Billar, Sandy Arifin, belum memberikan konfirmasi terhadap rencana pemanggilan tersebut. Dia juga belum menjelaskan kondisi terkini Lesti yang dikabarkan sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat cedera yang diterima.

Kekerasan Ditengarai Dua Kali dalam Sehari

Sebelumnya, perkara KDRT diduga berawal sekitar pukul 01.51 WIB, Rabu, 28 September 2022, ketika Rizky Billar kedapatan selingkuh di belakang Lesti Kejora. Kemudian penyanyi dangdut itu meminta untuk dikembalikan kepada orang tuanya, namun suaminya emosi.

"Di mana pada saat itu pelapor saudari Lesti Kejora menyampaikan ingin meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya dan ini membuat emosi dari pada terlapor saudara Muhammad Rizky. Kemudian melakukan kekerasan fisik," tutur Zulpan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejadian dilakukan rumah pribadi mereka di Cilandak, Jakarta Selatan, kala itu Rizky Billar diduga berusaha mendorong dan membanting istrinya ke kasur dan mencekik leher hingga terjatuh ke lantai secara berulang kali. Lalu pada pukul 09.47 WIB, Rizky ditengarai berusaha menarik tangan istrinya ke arah kamar mandi dan membanting Lesti ke lantai berulang-ulang.

Tindakan itu menyebabkan tangan kanan dan kiri, leher, serta bagian tubuh Lesti yang lain merasakan sakit. "Atas perbuatan tersebut sehingga korban melaporkan kepada kepolisian dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan yang telah menerima laporan polisi ini dan telah melakukan pemeriksaan," tutur Endra Zulpan.

Lesti Kejora menyebut dua orang saksi bernama Novitasari dan Firda Novia Lita dalam laporannya. Mereka diduga turut melihat kejadian kekerasan itu.

"Kemudian juga keterangan saksi yang telah kita periksa dua orang di antaranya saudari Novitasari yang merupakan asisten rumah tangga, kemudian saudari Firda Novia Lita, ini karyawan Leslar Entertainment. Ini juga menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut," ujar Zulpan.

Atas perbuatannya, Rizky Billar diancam hukuman lima tahun penjara atau denda Rp15 juta. Dia ditengarai melanggar Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca juga: Lesti Kejora Laporkan KDRT Suami, Polisi Segera Panggil Rizky Billar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran


Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

2 hari lalu

Garbarata Bandara Mopah Merauke yang rusak setelah ditabrak pesawat Lion Air saat hendak take off ke Bandara Sentani Kabupaten Jayapura, Kamis, 26 Januari 2023. (ANTARA/HO/Polres Merauke)
Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke


Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

4 hari lalu

Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT


Mantan Menteri Kazakhstan Dihukum 24 Tahun Penjara karena Bunuh Istri

5 hari lalu

Mantan Menteri Ekonomi Kazakhstan Kuandyk Bishimbayev, didakwa memukuli istrinya hingga tewas, menghadiri sidang pengadilan di Astana, Kazakhstan 3 April 2024. REUTERS/Turar Kazangapov
Mantan Menteri Kazakhstan Dihukum 24 Tahun Penjara karena Bunuh Istri

Kekerasan dalam rumah tangga telah menjadi isu hangat di Kazakhstan, di mana satu dari enam perempuan pernah mengalaminya.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

24 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

24 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

25 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

26 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

27 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

29 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.