Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kantongi 2 Alat Bukti KDRT di Kasus Lesti Kejora, Rizky Billar Tersangka?

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan serta pencurian, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 22 Juli 2022. Pelaku berinisial AM (19), AAD (19) BPG (18) ditangkap terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu,16 Juli lalu di Ciracas Jakarta Timur dan membuang jenazah korban di sekitar sungai Cikeas kota bekasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan serta pencurian, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 22 Juli 2022. Pelaku berinisial AM (19), AAD (19) BPG (18) ditangkap terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu,16 Juli lalu di Ciracas Jakarta Timur dan membuang jenazah korban di sekitar sungai Cikeas kota bekasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka tindak Kekerasa Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

“Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar pekara dan menaikan status sebagai tersangka) karena ancaman hukumannya (Rizky Billar) lima tahun. Dikhawatirkan, misalnya menghilangkan barang bukti, kemudian mengulangi perbuatannya,” kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Kamis, 6 Oktober 2022.

Sebab. Kata Zulpan, penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan suami Lesty Kejora itu sebagai tersangka KDRT.

Menurutnya, dalam Pasal 184 KUHP disebutkan bahwa alat bukti yang sah di antaranya visum dan keterangan saksi. “Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya,” ujarnya.

Namun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya itu enggan mendahului penyidik Polres Metro Jaksel. Dia hanya menyampaikan bahwa KDRT yang dilakukan Rizky Billar berimbas pada kondisi psikologis Lesti Kejora.

“Ini sekarang sehabis kejadian ini, Lesti ini takut, trauma, dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga,” kata Zulpan.

Sebelumnya, Lesti Kejora membuat laporan terhadap Billar di SPKT Polres Metro Jaksel pada Rabu malam, 27 September 2022. Dalam laporannya, Lesti mengakui bahwa dirinya telah menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut laporan tersebut, penyebab KDRT yang dialami Lesti, yaitu karena Billar emosi setelah ketahuan selingkuh.

Lesti Kejora pun meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun, Billar menolak permintaan sang istri dan melakukan kekerasan.

Akibat kekerasan tersebut, Lesti mengalami pergeseran pada bagian tulang leher akibat dibanting oleh Billar. Selain itu, ada beberapa luka lebam yang tampak di wajah.

Atas perbuatannya, Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman 5 tahun bui dan denda Rp 15 juta.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Lesti Kejora Alami Luka Memar dan Lebam, Diduga Akibat KDRT oleh Rizky Billar

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Fakta di Balik Pesta Orgy di Jaksel, Peserta Usia 30 Tahun ke Atas dan Berkeluarga

3 hari lalu

Polres Jakarta Selatan menangkapan 4 tersangka pelaku pesta seks di kawasan Hotel daerah Semanggi Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023. Foto: Ohan
7 Fakta di Balik Pesta Orgy di Jaksel, Peserta Usia 30 Tahun ke Atas dan Berkeluarga

Sejumlah fakta di balik penyelenggaraan pesta orgy di Jaksel yang diungkap Polres Metro Jakarta Selatan pekan lalu.


Top 3 Metro: Polda Metro Tetap Berlakukan Tilang Uji Emisi, Pemeriksaan Polisi Terhadap Anggi Pembajak Paket Shopee

6 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman (tengah) saat memberi keterangan pers di kantornya, Kamis, 14 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Top 3 Metro: Polda Metro Tetap Berlakukan Tilang Uji Emisi, Pemeriksaan Polisi Terhadap Anggi Pembajak Paket Shopee

Laporan soal Polda Metro tetap memberlakukan tilang uji emisi masuk Top 3 Metro. Juga hasil pemeriksaan polisi terhadap Anggi pembajak paket Shopee.


Pernah Viral karena Babak Belur, Kenapa Korban KDRT di Serpong Sepakati Perdamaian?

7 hari lalu

Warga Serpong, Tangerang Selatan, Tiara Maharani, 23 tahun, yang tengah hamil 4 bulan, menjadi korban KDRT. Penganiayaan yang terjadi Rabu dinihari, 12 Juli 2023, itu kini telah ditangani Polres Tangerang Selatan. Foto: Istimewa
Pernah Viral karena Babak Belur, Kenapa Korban KDRT di Serpong Sepakati Perdamaian?

Kenapa pula kuasa hukum tak dukung sepenuhnya kesepakatan perdamaian antara kliennya dengan pelaku KDRT yang juga residivis kasus narkoba itu?


Viral Perempuan Dianiaya Mantan Suami Siri di Bekasi Berakhir Damai

7 hari lalu

Kekerasan dalam rumah tangga yang terekam dalam kamera CCTV di sebuah penatu di Bekasi. Istimewa
Viral Perempuan Dianiaya Mantan Suami Siri di Bekasi Berakhir Damai

Kasus penganiayaan seorang perempuan oleh mantan suami sirinya di Bekasi sempat viral di media sosial. Kasusnya ternyata berakhir damai. Kenapa?


Polisi Damaikan Kasus KDRT Wanita yang Dipukul, Ditendang, Dilempar Setrika oleh Suami Siri

7 hari lalu

Kekerasan dalam rumah tangga yang terekam dalam kamera CCTV di sebuah penatu di Bekasi. Istimewa
Polisi Damaikan Kasus KDRT Wanita yang Dipukul, Ditendang, Dilempar Setrika oleh Suami Siri

Alami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dianiaya dan dilempar setrika suami siri, wanita di Bekasi tetap ogah lapor polisi


Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Polisi Juga Jerat Nando dengan Laporan KDRT Mega Sriyani Sebelumnya

7 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Polisi Juga Jerat Nando dengan Laporan KDRT Mega Sriyani Sebelumnya

Sebelum kasus suami bunuh istri terjadi, Mega Sriyani Dewi pernah melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT pada Agustus lalu.


4 Bentuk KDRT yang Umum Terjadi Serta Alasan Korban Sulit Pisah dari Pelaku KDRT

8 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
4 Bentuk KDRT yang Umum Terjadi Serta Alasan Korban Sulit Pisah dari Pelaku KDRT

Kekerasan fisik adalah kekerasan yang paling sering terjadi dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga alias KDRT.


Top 3 Metro: Polisi Ungkap Ada 12 Pemeran Film Porno Lokal, Korban KDRT Bikin Surat Perdamaian

8 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Top 3 Metro: Polisi Ungkap Ada 12 Pemeran Film Porno Lokal, Korban KDRT Bikin Surat Perdamaian

Top 3 Metro Rabu pagi mencakup berita tentang pengungkapan produksi 120 film porno lokal yang diperankan artis dan selebgram. Korban KDRT berdamai.


Viral Wanita Dianiaya Suami Siri di Bekasi, Korban Dipukul Hingga Dilempar Setrika

8 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock
Viral Wanita Dianiaya Suami Siri di Bekasi, Korban Dipukul Hingga Dilempar Setrika

Peristiwa penganiayaan wanita oleh suami sirinya di Bekasi itu terekam CCTV dan viral di media sosial.


Hana Hanifah Promosi Judi Online? Polisi Kembali Mintai Keterangan Pelapor

8 hari lalu

Selebgram Hana Hanifah berpose saat menikmati liburannya. Hana Hanifah kembali menjadi perbincangan setelah dirinya menjadi tamu dalam chanel Youtube milik Nikita Mirzani karena baru membeli mobil seharga 2 miliar. Instagram/@hanaaaast
Hana Hanifah Promosi Judi Online? Polisi Kembali Mintai Keterangan Pelapor

Pemeriksaan sudah dilakukan dua kali sejak pelaporan terhadap Hana Hanifah dilakukan sekitar 15 bulan lalu