Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SMAN 2 Depok Bantah Ada Diskriminasi ke Siswa Kristen, Kepsek Jelaskan Peristiwanya

image-gnews
Suasana SMAN 2 Depok pasca viral melakukan diskriminatif terhadap ekskul kerohanian kristen, Jumat 7 Oktober 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Suasana SMAN 2 Depok pasca viral melakukan diskriminatif terhadap ekskul kerohanian kristen, Jumat 7 Oktober 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala SMAN 2 Depok Wawan Ridwan membantah adanya tindakan diskriminatif di lingkungan sekolah terhadap siswa beragama Kristen.

Menurut Wawan, itu merupakan disinformasi yang dilakukan oleh pembina kerohanian Kristen, Mayesti Sitorus.

"Kejadian sebenarnya, sehari sebelumnya Bu Mayesti sudah diberitahukan kalau ruang Multi Guna (MG) yang biasa digunakan kegiatan kerohanian Kristen sedang dipakai untuk menampung seragam baru yang akan dibagikan kepada siswa," kata Wawan ditemui Tempo, Jumat, 7 Oktober 2022.

Sebagai gantinya, kata Wawan, Wakil Kepala Sekolah bagian sarana dan prasarana menyediakan ruangan lain untuk siswa kristen melakukan peribadatan.

"Keesokan paginya, pada saat kegiatan akan dimulai, petugas kebersihan terlambat untuk membuka pintu ruangan tersebut, sementara siswa rohkris sudah datang, jadi mereka menunggu di Lorong ruang pertemuan," kata Wawan.

"Jadi foto yang beredar di media bahwa seakan-akan murid sedang duduk di selasar karena tidak diberi ruangan untuk kegiatan, sebetulnya tidak sesuai dengan yang diberitakan," tambahnya.

Wawan mengatakan, setiap hari di SMA Negeri 2 Depok sebelum memulai pembelajaran yakni pada pukul 06.45, para siswa diharuskan mengawali kegiatan dengan bimbingan keagamaan dan penguatan karakter sesuai dengan agamanya masing-masing dan dibimbing oleh guru yang bersangkutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembina Rohkris SMAN 2, Mayesti Sitorus mengatakan, dirinya mengkhawatirkan para siswa dan siswi telat memasuki jam pelajaran sekolah hanya karena menunggu petugas kebersihan yang telat datang membukakan pintu.

Karena saat itu jam pelajaran segera dimulai, maka para siswa Kristen melakukan peribadatan di Selasar dan tangga sekolah. "Kami, kan mau me-manage waktu, karena anak-anak akan belajar, kalau mereka terlambat mereka akan dimarahi oleh gurunya," kata Mayesti.

Diberitakan sebelumnya, Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Kota Depok dituding melakukan tindakan diskriminatif terhadap ekstrakurikuler kerohanian Kristen atau rohkris.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat 30 September 2022. Viral foto di media sosial dengan narasi belasan siswa Kristen sedang melakukan peribadatan di tangga dan selasar sekolah.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA 

Baca juga: Wali Kota Depok: Raperda Kota Religius Urus Masalah yang Tak Disentuh Kementerian Agama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Berkunjung ke Solo, Nostalgia di Sekolahnya dari SD hingga SMA

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana turun dari Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 usai mendarat di Bandara Nusantara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat, IKN, Jumat, 11 Oktober 2024. Untuk pertama kalinya Presiden Jokowi dengan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 mendarat di Bandara Nusantara, IKN. Foto: Sekretariat Presiden
Jokowi Berkunjung ke Solo, Nostalgia di Sekolahnya dari SD hingga SMA

Presiden Jokowi akhir pekan ini pulang ke Kota Solo. Ia mengunjungi sekolah-sekolah yang menjadi almamaternya.


Kebakaran Lagi di Tempat Pembuangan Sampah Liar di Limo Depok, Warga: Tahun Ini Sudah Tiga Kali

1 hari lalu

Personel Damkar Depok berjibaku memadamkan api di TPS liar, Kecamatan Limo, Depok, Jumat dini hari, 11 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kebakaran Lagi di Tempat Pembuangan Sampah Liar di Limo Depok, Warga: Tahun Ini Sudah Tiga Kali

Hingga pukul 01.30 WIB, personel Damkar Depok masih berupaya memadamkan kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal itu.


Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Polres Depok untuk mendesak transparansi pengusutan kasus pencabulan oleh Anggota DPRD.


Urutan Doa Setelah Sholat 5 Waktu yang Tepat dan Artinya

3 hari lalu

Beberapa dari Anda mungkin ada yang belum tahu sholat dhuha jam berapa? Berikut ini batas waktu yang benar dan keutamaannya. Foto: Pexels
Urutan Doa Setelah Sholat 5 Waktu yang Tepat dan Artinya

Berikut urutan doa setelah sholat 5 waktu yang bisa Anda amalkan. Mulai dari doa memohon ampunan hingga doa untuk selalu bersyukur.


Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

3 hari lalu

Kapolsek Cinere AKP Pesta Hasiholan Siahaan (kedua kiri) didampingi jajarannya dan Humas Polres Metro Depok menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku tawuran pembacok warga Depok di Mapolsek Cinere, Senin malam, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

Korban bernama Madinah yang sedang tertidur terbangun karena mendengar keributan dari luar rumah dan berupaya membubarkan tawuran.


Pemicu Gangguan Kesehatan Mental di Tempat Kerja

4 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Pemicu Gangguan Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Menjaga kesehatan mental penting untuk dilakukan. Terutama di lingkungan kerja


Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

4 hari lalu

Wakapolda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Agus Suryonugroho menghadiri pemakaman Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga di TPU Cilangkap, Kampung Banjaran Pucung, Kecamatan Tapos, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. Foto : Istimewa
Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

Almarhum Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga dinilai sosok yang baik, bahkan dicintai teman, anggota dan masyarakat.


Alasan Akademisi Sebut KPU Harus Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

5 hari lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Alasan Akademisi Sebut KPU Harus Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

Ujang Komarudin mengingatkan KPU agar terus membenahi Sirekap untuk menghindari potensi kesalahan di kemudian hari.


Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

5 hari lalu

Sejumlah karangan bunga untuk mendiang Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga terpampang di jalan perumahan Bukit Novo Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

Rumah duka Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga di Perumahan Bukit Novo, Pancoran Mas, Depok dipenuhi karangan bunga.


SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

6 hari lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

KPAI menyebut SMP 8 Depok terindikasi mengabaikan laporan orang tua korban bullying.