Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Henry Yosodiningrat: Teddy Minahasa Bersumpah Demi Allah Bukan Pemakai Narkoba

image-gnews
Henry Yosodiningrat. TEMPO/Santirta M.
Henry Yosodiningrat. TEMPO/Santirta M.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa telah menunjuk Henry Yosodiningrat sebagai pengacaranya dalam kasus dugaan peredaran narkoba.

Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya berkukuh bukan pemakai narkoba. Hal ini disampaikan Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendampingi praperadilan Ajun Komisaris Polisi Irfan Widyanto dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia menjelaskan telah bertemu langsung dengan Teddy Minahasa. Dalam pertemuan itu, kata dia, Teddy bersumpah tidak pernah mengonsumsi narkoba. “Saya bukan pengguna. Saya tidak pernah menggunakan narkoba dan dia bersumpah demi Allah,” kata Henry, Selasa, 18 Oktober 2022.

Kepada Henry, Teddy Minahasa mengatakan hasil tes urinenya positif karena pengaruh obat bius sehari sebelumnya. Teddy dibius karena melakukan tindakan medis pada lutut kemudian dibius. “Dokter giginya ada. Saya sudah konfirmasi ke dokternya, ternyata benar dan dibius,” kata Henry.

Henry hakulyakin kliennya bukan pengguna narkoba karena Kapolri sudah memeriksanya sebanyak tiga kali dan tidak menemukan bukti ia memakai narkoba.

Terkait tuduhan Teddy pengedar narkoba, Henry mengatakan berdasarkan keterangan formal Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawira seolah-olah Teddy terlibat. Namun, Henry mengklaim memiliki cerita sesungguhnya. “Nah, ini enggak perlu saya publish, enggak perlu saya ceritakan, nanti saja kami uji di persidangan,” ujar Henry.

Sebelumnya, Teddy Minahasa yang baru saja dimutasi untuk menjadi Kapolda Jawa Timur ditangkap pada Jumat, 14 Oktober 2022. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Teddy ditangkap diduga terlibat kasus narkoba. Menurut dia, kasus ini berawal dari pengungkapan terhadap peredaran gelap narkoba oleh Polda Metro Jaya.

"Berawal dari laporan masyarakat saat itu ditangkap tiga orang sipil, kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek," kata Listyo dalam keterangan resminya di Mabes Polri hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022.

Kemudian, Listyo mengatakan, ia meminta agar kasus tersebut dikembangkan. "Dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," kata dia.

Dari penangkapan itu, menurut Listyo ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa. "Atas dasar hal tersebut saya minta tadi pagi Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," kata Kapolri saat itu.

Menurut dia, Jumat pagi telah dilakukan gelar perkara. "Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar sudah dilakukan penempatan khusus," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain ancaman pidana, Teddy Minahasa juga terancam sanksi etik pemberhentian dengan tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Polda Metro Jaya Sebut Ada 2 Pelanggaran yang Dilakukan Irjen Teddy Minahasa

Polda Metro Jaya mengatakan ada dua pelanggaran yang diduga dilakukan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Pelanggaran tersebut adalah disiplin kode etik dan profesi, serta pelanggaran pidana soal kasus narkoba.

"Hal yang berkaitan dengan pelanggaran dalam kasus ini oleh Irjen TM ada dua hal. Pertama terkait dengan disiplin kode etik dan profesi yang hal ini ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Sabtu malam, 15 Oktober 2022.

Untuk kasus narkoba, kata Zulpan, kasus ditangani oleh Polda Metro Jaya, sementara pelanggaran disiplin kode etik dan profesi ditangani oleh Mabes Polri.

"Kedua adanya pelanggaran pidana terkait dengan kasus narkoba ini ditangani oleh PMJ. Hingga saat ini, Irjen TM masih ditempatkan di tempat khusus (patsus) di mabes polri oleh Divpropam Mabes Polri," ujarnya.

Zulpan mengatakan gelar perkara yang telah dilakukan menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba bersama dengan beberapa orang lain.

Kemudian, kata dia, penanganan kasus pelanggaran disiplin kode etik dan profesi, serta penanganan kasus penyalagunaan tindak pidana narkotika berjalan seiring atau paralel. "Terkait penanganan tindak pidana narkotika ini dari PMJ perlu saya jelaskan bahwa kemarin sudah disampaikan Direktur narkoba PMJ jika Irjen TM sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

EKA YUDHA SAPUTRA | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL

Baca juga: Profil Teddy Minahasa: SMS dari Yuni Shara dan Pernah jadi Calon Ajudan Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 jam lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

6 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

7 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

8 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

10 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

10 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

14 jam lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

17 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

22 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.