TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisan Daerah Metro Jaya mengungkap identitas perempuan yang menerobos Istana dan menodongkan pistol ke anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres di Istana Negara Selasa kemarin.
"Kepolisian telah mendapatkan identitas wanita yang kemarin mencoba menerobos ke dalam ring satu istana yaitu atas nama Siti Elina alamat Jl. Kampung Mangga, Kec. Koja, Jakarta Utara," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Endra Zulpan pada Kamis, 26 Oktober 2022.
Kepolisian telah menyita tas, kitab suci, ponsel, dompet beserta uang tunai, tiga buah senjata api, 1 pisau berbentuk pistol, tiga buah buku, peluru senapan angin.
Siti Elina disangkakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12/1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi tingginya dua puluh tahun.
Sebelumnya, Siti Elina menodongkan pistol kepada paspampres di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, terjadi pada Selasa pagi, 25 Oktober 2022. Komandan Paspampres Marsda TNI Wahju Hidayat menjelaskan kronologi lengkap kejadian itu.
Wahyu menyatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.10 WIB. Awalnya, seorang perempuan berpakaian gamis dan bercadar berjalan menuju pembatas jalan di depan Istana Merdeka di Jalan Merdeka Utara.
"Lalu, anggota Paspampres bernama Prada Angga Prayoga yang sedang berjaga di dalam pos Istana Merdeka melihat gerakan yang mencurigakan dari perempuan tak dikenal tersebut. Karena dari pembatas jalan, perempuan ini terlihat menuju area pagar Istana yang merupakan zona ring 1 Paspampres," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 Oktober 2022.
Pada saat perempuan tersebut mendekat ke arah pagar, Prada Angga Prayoga melihat perempuan tersebut mengeluarkan sejenis senjata api FN. Wahyu menyebut perempuan ini langsung menodongkannya ke arah Prada Angga Prayoga.
"Sehingga personel Paspampres tersebut dibantu Pratu Gede Yuda melakukan tindakan pengamanan dengan merebut senjata api dari perempuan tersebut," ujar Wahyu.
Perempuan yaang belakangan diketahui bernama Siti Elina itu pun berhasil ditahan dan diserahkan kepada pihak kepolisian yang berada di Pos Gatur.
“Saat ini perempuan tersebut sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Untuk lebih lanjut silakan ditanyakan kepada Polda Metro Jaya,” kata Wahyu.
MUHSIN SABILILLAH
Baca juga: Kronologi Penerobos Istana Merdeka Todongkan Pistol ke Paspampres, Lalu Direbut Polisi