TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga Jakarta Timur, Tria Dianti, membuat surat terbuka berisi pengaduan tentang pembengkakan tagihan air secara tak wajar dari PT Aetra Air Jakarta. Ia mengaku mendapat tagihan sebesar Rp 8.317.358, pada 30 Oktober 2022, sejak tinggal di rumah baru bersama suami dan anaknya selama dua pekan.
"Saya merasa gak adil aja gitu, saya baru dua minggu disini," ucapnya saat dihubungi, Rabu, 2 November 2022.
Sebelumnya, rumah tersebut kosong selama beberapa bulan dan tagihan per bulan Juni sampai dengan September sudah dibayarkan. Tagihan yang datang saat itu hanya berkisar 13.000 rupiah sampai 50.000 rupiah.
Berdasarkan data dari PT. Aetra, besar meteran yang dilihat petugas pada bulan Maret 3.190 meter kubik, lalu per tanggal 21 Oktober 2022 naik menjadi 4.703 meter kubik. Petugas mengatakan ada selisih sebesar 1.513 meter kubik selama rumah Tria kosong.
"Jumlah tersebut sangat besar dan tidak mungkin dipakai oleh pengeluaran rumah tangga kecil seperti kami," tulis Tria dalam suratnya.
Menurut keterangan Tria, petugas Aetra sempat mendatangi rumahnya dua kali. Petugas melakukan pengecekan meteran pada kunjungan pertama, kemudian pada kunjungan kedua petugas lain datang memberi peringatan tentang tagihan yang akan datang.
Setelah mendapati tagihan tersebut, Tria pun akhirnya mendatangi kantor Aetra. Namun petugas mengatakan bahwa besar tagihan sudah sesuai dengan apa yang tercatat di sistem dan merupakan akumulasi sejak bulan April. Padahal, Tria mengaku sudah membayar tagihan selama bulan itu.
"Jumlahnya gak masuk akal, saya gak tau gimana caranya dia dapet segitu kan, dia bilang meterannya sudah segini," kata dia.
Tria lantas meminta rincian tagihannya kepada pihak Aetra, namun mereka mengatakan bahwa printer sedang dalam kondisi rusak sehingga tidak dapat memberikan rincian itu pada Tria.
Sementara, sistem yang tercatat disebut Tria berasal dari meteran yang direkap oleh petugas saat mengunjungi rumah dan bukan dalam bentuk digital atau bersifat otomatis.
"Rinciannya kan gak bisa di print, dia cuma bilang sudah sesuai dengan sistem, dijelasinnya cuma gitu aja," tuturnya.
Ia pun mengaku belum membayar tagihan tersebut dan masih berupaya mengirim surat pengaduan kepada PT. Aetra sesuai arahan dari petugas.
"Udah saya kirim surat pengaduan tadi pagi saya antarkan kesana melalui satpam," ungkapnya.
Rencananya, ia juga akan membuat laporan pengaduan ke Posko Pengaduan Balai Kota. "Saya mau coba kesitu, tadi pagi suami saya kesama tapi tutup ternyata cuma satu jam," ujarnya.
Pembengkakan tagihan itu juga membuat Tria mau tak mau menutup meteran air sementara. Selama pemutusan air, ia lantas memakai air tampung yang disimpan dalam toren miliknya karena khawatir akan terjadi pembengkakan kembali.
"Niatnya sih kalau mau abis nanti mungkin isi dari pikulan sampe kasus saya selesai," tambahnya.
VANIA NOVIE ANDINI
Baca juga: PAM Jaya Gaet Moya untuk Sedia 100 % Air Bersih Jakarta, Beda dengan Palyja dan Aetra