Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Dosen FH Universitas Pakuan Dipolisikan, Rektor: Kampus Tetap Kondusif

image-gnews
Rektor Universitas Pakuan (Unpak) Didik Notosudjono saat memberikan keterangan atas pelaporan beberapa dosen Fakultas Hukum di ruangannya, Kota Bogor, Rabu, 2 November 2022. TEMPO/M.A MURTADHO
Rektor Universitas Pakuan (Unpak) Didik Notosudjono saat memberikan keterangan atas pelaporan beberapa dosen Fakultas Hukum di ruangannya, Kota Bogor, Rabu, 2 November 2022. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan (FH Unpak) dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pelanggaran UU ITE. Menyikapi hal itu, Rektor Unpak Didik Notosudjono menyebut pembelajaran di kampus tetap berjalan normal dan kondusif. 

"Permasalahan secara menyeluruh saya kurang begitu tahu detail, karena saya menjabat sebagai rektor di sini masih terbilang baru. Namun, atas pelaporan beberapa dosen Fakultas Hukum di sini itu tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. Semua berjalan lancar dan kondusif," kata Didik kepada Tempo di ruangannya, Kota Bogor, Rabu, 2 November 2022.

Dosen-dosen tersebut dilaporkan oleh mantan Dekan FH Unpak, Yenti Garnasih. Didik mengatakan pemanggilan terhadap beberapa dosen oleh polisi sifatnya masih dalam klarifikasi atau dimintai keterangan.

Didik berharap kasus ini segera berakhir dan dapat diselesaikan secara musyawarah internal kampus atau restorative justice.  "Saya sudah menekankan kepada semua Dekan dan dosen di kampus ini, untuk bersikap arif dan bijaksana. Melayani dan memberikan ilmu kepada para mahasiswa, dengan tulus dan iklas sebagai pengabdian. Nanti saya akan ketemukan semua dan segera menyelesaikan permasalahan ini," kata dia.

Yenti Garnasih melaporkan beberapa dosen FH Unpak ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan polisi LP/B/0202/IV/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 26 April 2022. Laporan tersebut buntut dari aksi unjuk rasa sivitas akademika Unpak yang meminta mantan Pansel KPK itu mundur sebagai Dekan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yenti merasa dirugikan dan nama baiknya merasa dicemarkan, sehingga melaporkan para dosen FH Universitas Pakuan itu. Sesuai surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/433/V/2022/Dittipidsiber, tanggal  31 Mei 2022, pada Senin, 24 Oktober 2022 beberapa dosen dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas laporan tersebut. 

M.A MURTADHO

Baca juga: Yenti Garnasih Jawab Tudingan Soal Jabatan Staf Ahli Kapolri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

2 jam lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

22 jam lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali


Peneliti Khawatir Berang-berang di DAS Ciliwung Terancam Punah, Kotorannya Mengandung Bioplastik

2 hari lalu

Tim mahasiswa FMIPA Universitas Pakuan Bogor dan hasil penelitiannya yang mengungkap kondisi mengenaskan populasi hewan berang-berang di DAS Ciliwung.  Tim ditemui dalam pameran edukasi dan poster penetlian mahasiswa dari 6 universitas di Jabodetabek, dalam rangka memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional bertema Biodiversitas Kini dan Nanti, di Universitas Pakuan Bogor, 13-14 Mei 2024. FOTO/M Sidik Permana
Peneliti Khawatir Berang-berang di DAS Ciliwung Terancam Punah, Kotorannya Mengandung Bioplastik

Berang-berang semakin sulit ditemukan di Sungai Ciliwung.


Bamsoet Kembali Diminta Mengajar Program Doktor di Universitas Jayabaya

4 hari lalu

Bamsoet Kembali Diminta Mengajar Program Doktor di Universitas Jayabaya

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, kembali diminta untuk mengajar program doktor (S3) ilmu hukum di Universitas Jayabaya, Jakarta.


Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

4 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.


Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

4 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.


Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

4 hari lalu

Perkumpulan Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa atau Galaruwa melaporkan satu ASN di Gresik ke Bareskrim Polri karena telah membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih pada 8 Mei 2024. Ketua Umum Galaruwa (kanan), Santiamer Silalahi, bersama dua koleganya mendatangi Bareskrim Polri pada Senin, 13 Mei 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.