Selain itu, ia juga mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk memperhatikan aspirasi dan masukan warga dalam proses pelaksanaan pembangunan dan penataan lingkungan.
Sebab, hal itu perlu perhatian tinggi dengan memperkuat kembali tertib administrasi pelaksanaan APBD, keuangan, aset-aset Pemda, serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dengan baik dan profesional.
“Mari kita tanamkan optimisme mewujudkan Jakarta yang maju, adil dan bahagia, menjaga persatuan, kesatuan, kebersamaan, dalam suasana kebhinekaan dan toleransi yang tinggi,” kata dia.
Berikut nama 11 pejabat tinggi pratama yang dilantik:
1.Direktur Utama RSKD Duren Sawit Nikensari Koesrindartia
2. Direktur Utama RSUD Pasar Minggu Endah Kartika Dewi
3. Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati
4. Wakil Direktur Utama Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Tarakan Alifianti Lestari
5. Wakil Direktur Utama Pelayanan RSUD Tarakan Weningtyas Purnomorini
6. Direktur Utama RSUD Budhi Asih Friana Asmely
7. Direktur Utama RSUD Pasar Rebo Isnindyarti
8. Direktur Utama RSUD Koja Ida Bagus Nyoman Banjar
9. Direktur Utama RSUD Cengkareng Bambang Suhari
10. Kepala BPKD Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata
11. Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Edi Sumantri
Sebelumnya, seleksi lelang jabatan eselon II Pemprov DKI Jakarta dibuka pada era Gubernur Anies Baswedan sebelum masa tugasnya berakhir. Ada lima jabatan yang dilelang pada September lalu, yaitu Kepala Badan Pembinaan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Kepala Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah, Direktur RSKD Duren Sawit, dan Direktur RSUD Pasar Minggu.
"Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama dimaksud akan memperoleh hasil kandidat pada tanggal 3 Oktober 2022," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 13 September 2022.
Menanggapi rencana lelang jabatan itu, Prasetyo meminta Gubernur Jakarta Anies Baswedan tak melantik pejabat tinggi pratama menjelang lengser dari kursi DKI 1. "Supaya tidak bertentangan terhadap aturan yang berlaku," kata Prasetyo.
Baca juga: Prasetyo Edi Marsudi Larang Anies Baswedan Lantik Pejabat Baru