TEMPO.CO, Jakarta - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta memasukkan alokasi belanja hibah Rp409 miliar untuk TNI-Polri ke dalam pagu Rancangan APBD DKI 2023 milik Dinas Perhubungan. Ketua Komisi B Ismail mengatakan, pihaknya merekomendasikan usulan anggaran tersebut, tapi dengan catatan.
"Hibah dicantumkan, tapi kasih catatan akan diputuskan di Banggar apakah dicoret atau dikurangi," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 11 November 2022.
Catatan Komisi B adalah jika ada pengurangan alokasi hibah, maka akan dilimpahkan ke subsidi tiket atau public service obligation (PSO) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Menurut Ismail, komisinya tidak dapat memutuskan alokasi dana hibah bagi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) senilai Rp409 miliar itu.
Sebab, pemerintah DKI memiliki regulasi baru soal mekanisme pengajuan dana hibah yang semula satu pintu di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta kini menyebar di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Ismail menuturkan Peraturan Daerah DKI yang mengatur ihwal dana hibah itu baru saja disahkan.
Karena itulah, bagi Komisi B, pembahasan dana hibah adalah hal baru. "Karena ini sesuatu yang baru di kami terus terang, kami sepakat untuk ini diputuskan di Banggar," ujar politikus PKS itu.
Dalam rapat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, anggaran PSO Transjakarta harus diturunkan dari Rp 4,24 triliun menjadi Rp 3,5 triliun.
Musababnya, Dishub DKI memasukkan tujuh item pengajuan dana hibah dari Forkopimda yang baru masuk pasca pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2023 pekan lalu.
"Salah satu alasan PSO diturunkan, karena ada proposal (hibah) ini," ucap Syafrin.
Dishub DKI mengusulkan anggaran belanja hibah delapan item yang totalnya Rp485,4 miliar. Dari angka itu, hanya satu item yang sudah masuk RAPBD 2023, yakni pengembangan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) senilai Rp 75,47 miliar.
Sementara tujuh item lainnya benar-benar baru diusulkan di pembahasan RAPBD 2023 senilai Rp 409 miliar. Karena itulah, Dishub DKI harus memangkas alokasi anggaran PSO Transjakarta demi hibah bagi polisi dan TNI di jajaran Forkopimda.
Baca juga: Dana Hibah Rp409 Miliar: Antara TNI-Polri atau Tiket Subsidi Transjakarta