TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah DKI mengalokasikan dana hibah penanganan banjir untuk pemerintah Bekasi. Menurut dia, air banjir dari Jakarta mengalir ke Bekasi.
"Bekasi sudah lama mengajukan permohonan hibah untuk penanganan banjir, karena Bekasi terkena dampak limpahan Jakarta," kata dia dalam rapat kerja di Grand Cempaka Resort, Bogor, Selasa, 15 November 2022.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan APBD DKI 2023 dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta kemarin. Ida menyebut tidak ada alokasi anggaran hibah untuk daerah lain di Dinas SDA.
Dia membeberkan, pemerintah Bekasi telah mengajukan permohonan hibah ke pemerintah DKI sejak era Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Namun pemerintah DKI belum juga memproses pengajuan tersebut.
Politikus PDIP ini menilai pemerintah DKI harus mengucurkan hibah kepada Bekasi. Selama ini sampah Jakarta dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
"Selama ini kita ada kepentingan terhadap Bekasi dengan pembuangan sampah di Bantargebang," ucap dia.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris merespons, alokasi anggaran hibah untuk daerah penyangga seharusnya diusulkan Biro Kerja Sama Daerah DKI.
Afan mengatakan, Dinas SDA DKI selaku satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani pengendalian banjir hanya berwenang merekomendasikan pemberian dana hibah tersebut. "Kalau (hibah) kepada daerah lain namanya adalah bantuan keuangan dan prosesnya di Komisi C," ujarnya.
Baca juga: DPRD DKI Tetapkan Dana Hibah per Yayasan Rp 25 Juta