TEMPO.CO, Sukoharjo -Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di tiga lokasi berbeda di wilayah Jawa Tengah, Senin, 4 November 2024. Menurut informasi yang dihimpun Tempo, seorang terduga teroris itu ditangkap di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Selain di Karanganyar, Densus 88 juga menggeledah sebuah rumah kos di wilayah Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin sore. Rumah kos itu merupakan tempat tinggal terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Karanganyar.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto membenarkan penangkapan terduga teroris oleh tim Densus 88. "Kemaren telah ditangkap 3 orang terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri, lokasi penangkapan di Kudus, Demak, dan Solo (Karanganyar)," kata Artanto melalui pesan singkat yang dikirim lewat aplikasi WhatsApp kepada Tempo, Selasa, 5 November 2024.
Namun, Artanto tidak memberi penjelasan lebih lanjut tentang penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan Densus 88 karena merupakan ranah Mabes Polri. Dia belum mengetahui terduga teroris itu terlibat jaringan apa. "Nanti akan dijelaskan lebih detail oleh Mabes Polri," katanya.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun Tempo, terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Karanganyar berinisial SQ, warga Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur. SQ tinggal di rumah kos di Dukuh Tegalan Waru, Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kepala Desa Waru, Pardijo Siswomartono saat ditemui wartawan di Kantor Desa Waru, mengkonfirmasi penggeledahan oleh tim Densus 88 itu. Ia menyebut menjadi saksi saat penggeledahan tersebut bersama Kaur Pembangunan, Suryanto.
"Penggeledahan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB sampai menjelang magrib atau sekitar 18.30 WIB," kata Pardijo.
Menurut Pardijo, pada saat penggeledahan berlangsung, istri SQ juga ada di rumah kos tersebut. Dari penggeledahan itu, Pardijo menuturkan Tim Densus 88 kemudian mengamankan sekitar 12 barang dari rumah kos SQ tersebut.
Parddijo mengatakan tidak tahu penggeledahan Densus 88 itu terkait jaringan terorisme apa. "Ya saya saat penggeledahan hanya sebagai saksi saja, menyaksikan saja," ucap dia.
Pilihan Editor: Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara