TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak menyatakan pemerintah DKI mengusulkan dana hibah untuk Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Rp 161,01 miliar. Usulan ini disampaikan dalam pembahasan Rancangan APBD DKI 2023 dengan Biro Pendidikan dan Mental Spiritual.
"Itu untuk pembiayaan marbot dan guru ngaji," kata dia saat dihubungi, Senin, 21 November 2022.
Johnny menjelaskan anggaran tersebut untuk membiayai marbot masjid hingga guru mengaji selama delapan bulan. Karena itulah, anggaran hibah yang diusulkan untuk 2023 hanya Rp 161,01 miliar.
Nilai hibah untuk Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta ini turun dari penyaluran hibah 2022 sebesar Rp 200,31 miliar. Anggaran tersebut untuk biaya yang perlu dikeluarkan DMI Jakarta selama satu tahun penuh.
Dalam rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2023 sebelumnya sempat dibahas alokasi anggaran ini. Biro Dikmental DKI hanya menganggarkan hibah untuk delapan bulan akibat restrukturisasi APBD 2023.
Semula pemerintah DKI mengusulkan nilai APBD DKI 2023 Rp 85,5 triliun yang kemudian turun menjadi Rp 80,67 triliun. Restrukturisasi anggaran berimbas pada nilai pagu indikatif program prioritas pemerintah DKI tahun depan. Ada pagu indikatif program yang berkurang dan bertambah.
Komisi E DPRD DKI menyetujui usulan dana hibah Rp 161,01 miliar untuk DMI Jakarta. Johnny menyampaikan, dewan mengikuti usulan pemerintah DKI. Jika perlu tambahan hibah, maka dapat dibahas dalam APBD Perubahan 2023. "Nanti mungkin penambahannya di APBD Perubahan," kata politikus PDIP ini.