TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta – Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMTSP) Jakarta Selatan, Indarini Ekaningtiyas mengatakan target realisasi investasi yang ditetapkan pada 2022 senilai Rp 46 triliun.
“Secara umum, Jakarta Selatan telah melampaui target capaian investasi yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta,” kata Indarini dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 November 2022.
Dari target tersebut, kata dia, Jakarta Selatan telah berhasil memperoleh realisasi investasi mencapai Rp 53,59 triliun.
Menurutnya, realisasi investasi Rp 53,59 triliun tersebut Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDM) dan Penanaman Modal Asing (PMA). Selama Triwulan I Tahun 2022, perolehan realisasi investasi Jakarta Selatan terbesar dibandingkan wilayah DKI Jakarta lainnya.
“Kami berusaha mempertahankan para investor agar betah berinvestasi di Jakarta Selatan. Salah satu upayanya memfasilitasi setiap masalah yang ditemui investor,” ujarnya.
Dia mengatakan pada periode Januari hingga Maret 2022, realisasi investasi di Jakarta Selatan mencapai Rp 23,31 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi Rp 39,92 triliun pada Juni 2022 hingga mencapai jumlah Rp 53,59 triliun pada September.
Sebelumnya, Berdasarkan catatan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Provinsi DKI Jakarta menempati urutan pertama pada realisasi PMDN atau Penanaman Modal Dalam Negeri periode Januari sampai dengan September 2022, sebesar Rp 64,8 triliun, sementara realisasi PMA atau Penanaman Modal Asing, senilai US$ 3,1 miliar atau Rp 44,1 triliun.
“Alhamdulillah, kinerja investasi DKI Jakarta mencatatkan hasil yang positif. Secara kumulatif realisasi investasi PMA dan PMDN DKI Jakarta periode Januari sampai dengan September 2022, sebesar Rp 108,9 triliun,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra melalui keterangan tertulis, Kamis, 11 November 2022.
Realisasi investasi PMA dan PMDN DKI Jakarta periode Januari – September 2022, kata dia, sebesar Rp 108,9 triliun. Capaian tersebut meningkat 50,2 persen dibandingkan pada 2021 dengan nilai Rp 72,5 triliun pada periode yang sama.
“Hal ini menjadi salah satu bukti transformasi perekonomian melalui kebijakan Undang- Undang Cipta Kerja dan juga keberhasilan Pemprov DKI Jakarta dalam menangani kasus Covid-19 secara optimal selama 2 tahun terakhir,” ujarnya.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: DKI Jakarta Juara Realisasi PMDN dan PMA Januari - September 2022, Rp 108,9 Triliun