Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Kampung Susun Bayam Tolak Ongkos Sewa Mahal & Perjanjian dengan Jakpro Masuk Top 3 Metro

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Aktivitas warga di tenda pengungsian di depan pintu masuk Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 28 November 2022. Mereka mendirikan tenda di gerbang Kampung Susun Bayam yang lokasinya dekat dengan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktivitas warga di tenda pengungsian di depan pintu masuk Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 28 November 2022. Mereka mendirikan tenda di gerbang Kampung Susun Bayam yang lokasinya dekat dengan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita pendamping Warga Kampung Susun Bayam (KSB) dari Urban Poor Consortium, Gugun Muhammad menyebutkan bahwa isi perjanjian dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk warga calon penghuni KSB adalah soal tarif sewa masuk Top 3 Metro hari ini.

“Ya itu yang terakhir ditawarkan (dalam pertemuan terakhir Jumat, 25 November) itu (tarif sewa) Rp 600 – 715 ribu. Kalau mereka setuju dengan segitu, maka Selasa boleh masuk dengan perjanjian,” kata Gugun saat dihubungi, Senin, 28 November 2022.

Pada posisi dua dan tiga Top 3 Metro ada berita Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka gerai SIM Keliling dan Samsat Keliling.

Berikut ini Top 3 Metro hari ini

1. Warga Kampung Susun Bayam Diminta Sewa Rp715 Ribu, UPC: Ngapain Perjanjian dengan Jakpro

Pendamping Warga Kampung Susun Bayam (KSB) dari Urban Poor Consortium, Gugun Muhammad menyebutkan bahwa isi perjanjian dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk warga calon penghuni KSB adalah soal tarif sewa.

“Ya itu yang terakhir ditawarkan (dalam pertemuan terakhir Jumat, 25 November) itu (tarif sewa) Rp 600 – 715 ribu. Kalau mereka setuju dengan segitu, maka Selasa boleh masuk dengan perjanjian,” kata Gugun saat dihubungi, Senin, 28 November 2022.

Gugun pun mempertanyakan maksud perjanjian yang ditawarkan tersebut. Sebab, kepengelolaan KSB diserahkan kepada Pemprov DKI oleh Jakpro.

“Nah, sekarang begini, kalau mereka mau nyerahin ke Pemprov DKI, ngapain mesti dibuat perjanjian dengan Jakpro?,” ujarnya.

Menurutnya, jika warga setuju dan menandatangani perjanjian tersebut, maka warga bisa menempati Kampung Susun Bayam pada Selasa, 29 November 2022. Namun, sebagian warga menolak karena tingginya harga sewa yang ditawarkan Jakpro.

“Kalau warga setuju dengan tarif segitu dan mau tanda tangan perjanjian, maka Selasa bisa masuk, katanya begitu tapi teman-teman dari kelompok Persaudaraan Warga Kebon Bayem, yang 75 anggota dari 123 KK, menolak untuk penetapan harga segitu,” kata dia.

Ada dua koperasi, dari Jakpro dan dari warga

Gugun menilai bahwa operasional pengelolaan lingkungan KSB oleh koperasi paguyuban sesuai perjanjian agak rumit lantaran di lokasi tersebut terdapat dua koperasi yang berasal dari Jakpro dan warga.

“Koperasi ini juga rada rumit karena di lokasi ada dua koperasi. Koperasi bikinan Jakpro yang isinya sekira 18 orang, lalu ada koperasi buatan warga yang beranggotakan 75 orang. Jakpro memaksakan untuk memberikan kepada koperasi yang hanya berisi 18 orang anggota. Itu satu kerumitan,” kata dia.

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menyatakan warga eks Kampung Bayam bisa menempati Kampung Susun Bayam kapan pun, asal sudah sepakat dan menandatangani isi perjanjian dengan Jakpro dan koperasi paguyuban.

Paguyuban atau koperasi tersebut akan mengelola operasional pengelolaan lingkungan KSB. VP Corporate Secretary Syachrial Syarif mengatakan Jakpro akan mendampingi warga calon penghuni membentuk paguyuban atau koperasi untuk melaksanaan pemeliharaan selama proses transisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, Jakpro mengatakan tarif sewa KSB berada di kisaran Rp 765.000. "Sesuai Pergub nya (Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan) lebih kurang Rp. 765.000," kata dia.

2. Daftar 4 Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka gerai SIM Keliling di empat lokasi Provinsi DKI Jakarta pada Selasa, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berdasarkan unggahan pada akun Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa, 29 November 2022, SIM Keliling beroperasi di Mal Grand Cakung (Jakarta Timur), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), LTC Glodok dan Mal Citraland (Jakarta Barat) serta Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi di lokasi gerai.

Layanan mobil SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Selain itu pemohon juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.

3. Daftar 11 Lokasi Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menginformasikan lokasi gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling di 11 titik layanan di Jakarta, Depok, Tangerang hingga Bekasi (Jadetabek) pada Selasa.

Info dari akun resmi Polda Metro Jaya di Twitter, menyebutkan, layanan itu untuk membantu warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pada sejumlah titik sebagai berikut : 

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat setempat dan Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat setempat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat di Mal Citraland
4. Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat setempat dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata
5. Jakarta Timur di lapangan Tenis Samsat setempat dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat setempat, Palem Semi Karawaci, Perumnas Dua Karawaci, Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Green Lake City di Ketapang, Cipondoh serta Giant Poris Batuceper
7. Kota Tangerang Selatan di halaman Parkir Samsat Serpong, Pusat Perdagangan Internasional (International Trade Centre/ITC) Bumi Serpong Damai (BSD), Kantor Kecamatan Pondok Betung serta Pasar Gintung Timur Ciputat
8. Kabupaten Tangerang di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Mal Summarecon Digital Center (SDC) Kelapa Dua
9. Kota Bekasi di Danau Cipeucang Mustika Jaya
10. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang
11. Depok di halaman Parkir Samsat setempat dan Ruko KFC Meruyung Cinere.

Jam layanannya bervariasi pada masing-masing wilayah. Umumnya dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

24 menit lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.


Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

4 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.


Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

4 jam lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.


5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

4 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.


Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

1 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh


Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Pelaku pembunuhan berencana FA (tengah-kanan) dan dan N, memberikan kesaksian di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, alasan membunuh kakak sepupunya AH, pada Jumat, 10 Mei 2024. Tubuh jenazah dibuang dalam posisi terbungkus sarung berwarna biru di Jalan H. Saleh, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. TEMPO/Ihsan Reliubun
Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.


Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

2 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.


Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

3 hari lalu

Penemuan mayat pria terbungkus kain biru di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 11 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.


Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

5 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

6 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.