Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesan Rizieq Shihab di Acara Reuni 212: Umat Islam Haram Menyebarkan Hoaks

Reporter

image-gnews
Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq berpesan kepada para peserta Reuni 212 agar tidak menyebarkan berita hoaks. Dia mengimbau supaya berita bohong dilawan dengan kebenaran atau fakta, bukan ikut menyebarkan berita dusta.

"Pesan saya kepada semua di sini. Kalau ada berita hoaks, tolong jangan dilawan dengan berita hoaks juga. Jangan, umat Islam jangan suka sebar berita hoaks. Haram kita menyebarkan berita dusta, berita hoaks, gak boleh," ujarnya di Masjid At-Tin, Jumat, 2 Desember 2022.

Rizieq juga mengatakan haram dan tidak diperbolehkan menyebar berita bohong. Apabila ada berita hoaks soal tokoh agama seperti ulama, kiai, ustaz, dan habib, maka harus disampaikan tandingannya dengan informasi yang sebenarnya.

"Insyaallah perjuangan kita akan berkah dan Allah akan berikan kemenangan. Tapi kalau berita hoaks kita lawan dengan hoaks juga, apa bedanya kita dengan mereka," tutur pria yang biasa disapa Habib Rizieq itu.

Rizieq Shihab minta pertimbangan hukum saat datang ke Reuni 212

Dia berpesan agar peserta Reuni 212 dapat membubarkan diri dengan tertib dan bersih dari Masjid At-Tin. Jika ada dugaan provokasi, maka diminta untuk menyerahkan orang yang terlibat diserahkan kepada polisi.

Kehadirannya hari ini setelah berkonsultasi dengan para pengacara. Tujuannya untuk memastikan bagaimana kedudukan hukum dia jika datang ke acara besar itu.

"Saya minta pertimbangan hukum kepada para pengacara. Kenapa saya minta pertimbangan hukum? Masyarakat perlu tahu bahwa status saya saat ini pembebasan bersyarat," katanya.

Suasana aksi Reuni 212 di Masjid At Tin, Jakarta Timur, 2 Desember 2022. Ribuan peserta Reuni 212 memadati Masjid At Tin. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas saran dari pengacara, Rizieq berkenan hadir jika Reuni 212 diadakan tidak dalam bentuk demo atau aksi turun ke jalan. Jika turun ke jalan, menurutnya akan ada orang-orang yang mempermasalahkan, walaupun di lapangan Rizieq menganggap tidak ada kesalahan atau tidak terlibat suatu kejadian.

"Bisa jadi bukan jamaahnya yang bikin, tapi orang lain yang mancing. Tapi kalau bentuknya salat tahajud, salat subuh, zikir, itu gak ada masalah. Yang penting tausiahnya betul-betul tausiah keagamaan, jangan jadi kayak aksi demonstrasi. Ini arahan dari para pengacara, saya terima," ujarnya.

Rizieq Shihab dalam status bebas bersyarat hingga 10 Juni 2024

Sebagaimana diketahui, Rizieq bebas bersyarat sampai dengan 10 Juni 2024. Kasus yang menjeratnya adalah penyebaran berita bohong hasil swab test di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

Ada tiga syarat utama yang mesti dilakukan Rizieq Shihab selama bebas bersyarat, yaitu wajib lapor satu bulan sekali, ajukan izin tertulis jika ingin keluar kota, dan tidak melanggar hukum lagi. Jika itu dilanggar, maka dia bisa masuk kembali ke dalam hotel prodeo.

"Kalau saya langgar, pembebasan bersyarat saya dibatalkan dan saya harus ditahan lagi selama satu tahun," katanya.

Baca juga: Jika Reuni 212 Acara Demonstrasi, Rizieq Shihab: Tidak Bisa Hadir Bukan karena Takut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

3 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebar Hoaks


Pakar Keamanan Siber Ingatkan Dampak Hoaks dan Deepfake yang Memanfaatkan AI

5 hari lalu

Pakar Keamanan Siber Ingatkan Dampak Hoaks dan Deepfake yang Memanfaatkan AI

Konten hoaks dan fenomena deepfake menjamur, terutama dengan AI yang semakin canggih dan kompleks.


Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

7 hari lalu

Anna (kanan), seorang pendukung mantan calon presiden Anies Baswedan, mendatangi rumah Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Ahad, 5 Mei 2024. Anna datang dari Sukabumi untuk memenuhi undangan halalbihalal yang ternyata hoaks. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks


CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

17 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

25 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

26 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

26 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

27 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

37 hari lalu

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Troy Pantouw di Hotel Shangri-La Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Annisa Febiola
Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.


Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

49 hari lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.