TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mempertanyakan urgensi pembangunan masjid di Jalan Margonda Raya, karena menurutnya disepanjang jalan yang membentang sepanjang kurang lebih 5,5 km itu terdapat sedikitnya 10 masjid.
“Bahwa di sini sepanjang Margonda itu ada lebih dari 10 masjid,” kata Ikra saat menghadiri diskusi publik berjudul Menyoal Rencana Penggusuran SDN Pondokcina 1, Jumat 9 Desember 2022.
Ikra mengatakan, jika memang alibi Pemerintah Kota Depok menggusur SDN Pondokcina 1 untuk kepentingan warga yang melintas jalan Margonda untuk menyediakan tempat ibadah, maka seharusnya 10 masjid yang berdiri di sepanjang Jalan Margonda itulah yang dimaksimalkan.
“Masjid-masjid itu sebenarnya bisa direnovasi oleh pemerintah kota, bisa diberi papan petunjuk tentang keberadaannya kenapa tidak dilakukan itu, dari dulu udah banyak kok masjid di sekitar sini tapi nggak dikasih petunjuk,” kata Ikra.
Untuk itu, kata politikus PDIP tersebut, Pemerintah Kota Depok seharusnya sadar agar tidak mengorbankan urusan wajib pemerintah kota yakni menyelenggarakan pendidikan demi menambah deretan masjid di Jalan Margonda Raya.
“Artinya saya mau bicara, tidak ada kedaruratan rumah ibadah, sehingga pembangunannya harus menggusur sekolah yang merupakan urusan wajib pemerintah kota dalam undang-undang pemerintahan daerah,” tambahnya.
Perwakilan orang tua siswa yang mengatasnamakan 'Pondok Cina 1 Bergerak' menggelar diskusi publik yang menghadirkan para tokoh publik mulai dari Komisioner KPAI Retno Lystiarti, Sejarawan JJ Rizal, Anggota DPRD Kota Depok Ikravany Hilman dan pendiri Pesantren Ekologis Misykat Roy Murtadho.
Turut hadir dalam diskusi tersebut juga mantan Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa dan mantan pengacara Bharada E Deolipa Yumara. Diskusi publik itu digelar di halaman sekolah dengan judul "Menyoal Rencana Penggusuran SDN Pondok Cina 1", Jumat 9 Desember 2022.
Polemik SDN Pondokcina 1 dimulai sejak Rabu 9 November 2022. Saat itu sekolah yang berada di pinggir jalan Margonda Raya viral karena pintu masuk ke sekolah tersebut ditutup oleh trotoar baru hasil revitalisasi yang sedang dijalankan Pemerintah Kota Depok.
Trotoar sengaja dibuat tinggi bahkan tingginya melebihi permukaan tanah sekolah lantaran sekolah itu bakal dihilangkan alias digusur dan digantikan Masjid Margonda Raya, sementara siswa disana akan dipindahkan sekolah melebur ke SDN Pondok Cina 3 dan 5.
Ratusan orang tua siswa menolak pemindahan tersebut, karena menurutnya akan memberatkan para siswa yang harus terpecah di dua sekolah. Maka, keinginan para orang tua direlokasi ke satu lokasi.
Tapi keinginan orang tua tidak diakomodir oleh Pemerintah Kota Depok dengan terus melakukan rencananya, dan diberikan tenggat waktu hingga 12 Desember 2022, SDN Pondokcina 1 harus kosong.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Deolipa Yumara & Alghiffari Aqsa Eks Direktur LBH Jakarta Bantu Orang Tua Siswa SDN Pondokcina 1