Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Haji Lulung, Ketua PPP DKI, Bela Romahurmuziy Kembali Jadi Elite Partai Ka'bah

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Romahurmuziy Kembali jadi Pengurus, PPP: Dia Punya Kemampuan Besarkan Partai
Romahurmuziy Kembali jadi Pengurus, PPP: Dia Punya Kemampuan Besarkan Partai
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP DKI Jakarta Guruh Tirta Lunggana menanggapi kegaduhan yang timbul setelah Muhammad Romahurmuziy atau Romy kembali masuk dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PPP.

Guruh pun meminta agar publik tidak menghakimi Romy, pasalnya mantan narapidana korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama itu sudah menjalani hukuman sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

Anak almarhum Haji Lulung itu juga menegaskan bahwa hak politik Romy tidak dicabut sebagaimana putusan pengadilan Jakarta Pusat.

“"Dia sudah tertebus hukumannya, maka kita tidak boleh menghakimi lagi. Jadi, saya kira publik tidak perlu lagi mengungkit-ngungkit masa lalu yang sudah berlalu, yang penting ke depan, beliau aset partai," kata Guruh Tirta di Tanah Abang, Rabu, 4 Januari 2023.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar publik menghormati langkah Romy untuk kembali mengabdi partai. Ia lantas menyebut hal ini sebagai lembaran baru bagi mantan Ketua Umum PPP itu.

"Semua orang pasti pernah melakukan kesalahan dalam hidup. Kita tidak boleh merasa paling bersih," ungkapnya. Yang terpenting, menurutnya, setelah melakukan kesalahan meminta maaf dan belajar dari kesalahan tersebut. 

Baca: PPP Harapkan Romahurmuziy Jadi Duta Antikorupsi Setelah Kembali Masuk Partai

Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik

Romahurmuziy sebelumnya mengumumkan dirinya terpilih sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat PPP. Hal itu sampaikan melalui unggahan berisi perubahan struktur Majelis Pertimbangan DPP PPP pada 1 Januari 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini lantas memunculkan kontroversi, mengingat Romy adalah mantan narapidana kasus korupsi jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019.

Romy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2019. Sekitar pukul 07.00 WIB, tim penyidik KPK mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik, Muhammad Muafaq, kepada Romy.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, 20 Januari 2020, Majelis Hakim memvonis Romy dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Vonis ini lebih ringah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yaitu 4 tahun penjara.

Dalam perjalanan kasusnya, Romy juga sempat mengajukan banding yang kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi hanya 1 tahun penjara. Rommy pun resmi bebas pada Maret 2020 lalu.

Baca juga: Romahurmuziy Kembali ke PPP, Berikut Kilas Balik Kasus Korupsi yang Menjeratnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

1 menit lalu

Ilustrasi korupsi. Pexel/Cottonbro
ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.


PPP Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak untuk Pilkada Jawa Timur

1 hari lalu

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa. Dok Muslimat NU
PPP Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak untuk Pilkada Jawa Timur

Duet Khofifah-Emil mendapat tiga rekomendasi dari partai untuk maju di Pilkada Jawa Timur 2024.


Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

1 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan dari Simpang Susun Cikunir terjebak kemacetan saat akan menuju Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam, 6 April 2024. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.


PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

1 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

Khofifah sebelumnya mengklaim dia akan mendapatkan surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur.


PPP Bantah Akan Beri Surat Rekomendasi untuk Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur Hari Ini

1 hari lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
PPP Bantah Akan Beri Surat Rekomendasi untuk Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur Hari Ini

Khofifah Indar Parawansa mengklaim dirinya akan mendapatkan surat rekomendasi untuk maju di Pilkada Jawa Timur dari PPP, hari ini.


Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

Bupati Jember Hendy Siswanto berfoto bersama dengan Ketua DPC PPP Madini Farouq usai mendaftar di PPP Jember, Jumat (17/5/2024). (ANTARA/Zumrotun Solichah)
Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

Hendy Siswanto sebelumnya telah mendaftar ke PDIP untuk maju di Pilkada 2024.


Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) bersama mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan mantan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak di Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Mei 2024. Golkar memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali di Pilkada Jawa Timur 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

Khofifah berkelakar ibu kota secara de facto berada di Jawa Timur usai menerima dukungan maju di Pilgub Jawa Timur dari Golkar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?