TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap perwira menengah Polri, Komisaris Besar Yulius Bambang Karyanto, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Iya benar, diamankan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 7 Januari 2023 dikutip di Antara.
Dalam penangkapan terhadap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua klip sabu-sabu. "Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Mukti.
Mukti menjelaskan penangkapan terhadap Kombes Yulius Bambang Karyanto dilakukan pada Jumat sore, 6 Januari 2023 di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," ujarnya.
Saat ditangkap Yulius berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 3x24 jam untuk menentukan status Kombes Yulius. "Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," ucap dia.
Baca juga: Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa Akan Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Mulai Januari