Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KDRT, Lapor Polisi, Cabut Laporan Kasus Rizky Billar - Lesty Kejora, Apakah Akan Berulang pada Ferry Irawan - Venna Melinda?

image-gnews
Lesti Kejora-Rizky Billar memberikan keterangan kepada media terkait perdamaian keduanya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022. Foto ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Lesti Kejora-Rizky Billar memberikan keterangan kepada media terkait perdamaian keduanya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022. Foto ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKasus KDRT yang menimpa Venna Melinda masih menjadi perhatian utama publik. Venna dikabarkan akan mengajukan gugatan perceraian kepada Ferry Irawan. Kedua anak Venna dari pernikahannya terdahulu, Verrel Bramasta dan Athalla Naufal pun menyambut baik keputusan sang ibunda yang terlihat dari podcast Deddy Corbuzier.

Saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier, Athalla Naufal bahkan dengan tegas mengancam ibunda akan keluar dari Kartu Keluarga (KK), jika sang ibunda nekat rujuk dengan Ferry Irawan usai kasus KDRT. Lebih lanjut, Athalla mengaku lelah berurusan dengan masalah seperti ini sehingga ia tidak ingin kejadian serupa terjadi lagi kedepannya, apabila ibunda rujuk dengan Ferry Irawan.

Jika kasus KDRT Vena Melinda berakhir dengan rujuk kembali bersama Ferry Irawan, akan mengingatkan publik kembali dengan kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar. Berikut kilas balik kasus mereka berdua yang berakhir damai.

Baca: Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka, Berikut Ancaman Hukuman bagi Pelaku KDRT

Kilas Balik KDRT Rizki Billar - Lesti Kejora

Pada 28 September 2022, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima laporan penyanyi Lesti Kejora atas dugaan KDRT dari suaminya, Rizky Billar. Padahal, pasangan yang menikah pada Agustus 2021 ini baru saja dikaruniai anak laki-laki bernama Muhammad Leslar Al-fatih Billar.

"Benar, Lesti melaporkan sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma ketika sedang dikonfirmasi dari Antaranews

Usai menerima laporan dari Lesti, Nurma bersama timnya mendalami kasus dugaan KDRT yang dialami penyanyi dangdut ternama tersebut. Lebih lanjut, Nurma juga menyatakan bahwa penyidik akan segera mengirimkan surat pemanggilan Rizky Billar untuk dimintai keterangan dan akan melihat hasil visum luka yang dialami Lesti segera setelah menerima laporan tersebut. Laporan Lesti pun terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Diketahui, peristiwa dugaan KDRT itu terjadi dua kali di rumah mereka di wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu, 28 September 2022. Kejadian pertama terjadi pada Rabu dinihari, pukul 01.51 WIB, ketika itu Rizky mendorong dan membanting Lesti ke kasur. Lalu, pada pagi hari, keduanya kembali terlibat cekcok dan Rizky disebut membanting kembali Lesti di kamar mandi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati demikian, tidak lama dari laporan tersebut sampai ke pihak berwajib, Lesti mengejutkan publik karena ia menarik kembali laporan KDRT yang dilakukan oleh suaminya karena ia masih memiliki anak.

"Anak saya karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya. Beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga khususnya kepada orang tua saya, kepada bapak saya. Insyaallah keluarga saya, bapak, dan ibu saya, sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 14 Oktober 2022, seperti dilansir Tempo.co.

Lesti Kejora juga berharap Rizky Billar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Bahkan, ketentuan itu sudah dituangkan dalam perjanjian tertulis yang disaksikan oleh pengacara dan orang tua Lesti. Namun, Lesti tidak menyampaikan kekhawatiran rasa takutnya akan trauma yang dialami akibat KDRT. Padahal, ketika dirawat dan dijauhkan dari Rizky, ia sempat mengaku trauma kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca juga: Apa Itu Cabut Laporan? Proses yang Dilakukan Lesti Kejora Terhadap Rizky Billar

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

1 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

1 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

2 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

6 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

8 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

8 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

11 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.