2. Heru Budi Mengaku Tidak Tahu Soal Dugaan Persengkokolan Tender Revitalisasi TIM
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tidak mengetahui soal dugaan persengkokolan tender proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III yang melibatkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mengusut kasus tersebut.
“Saya belum tahu, nanti saya tanya Inspektorat. Benar belum tahu,” kata dia di Pluit, Jakarta Utara, Kamis, 2 Februari 2023.
Sebelumnya, KPPU menerima laporan publik ihwal dugaan persekongkolan tender pada revitalisasi TIM Tahap III (pekerjaan interior). Terlapor adalah pelaksana tender, yakni PT Jakarta Propertindo (terlapor I), PT Pembangunan Perumahan (terlapor II), dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama (terlapor III).
KPPU menduga proses tender pengerjaan revitalisasi TIM Tahap III melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin menyebut semua itu sudah ada proses dan aturannya. "Kan, ada prosesnya, kan. Ada aturannya. Biar aturannya yang berjalan," kata dia usai rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 31 Januari 2023.
Baca selengkapnya di sini