"

Modus Jaringan India, Selundupkan Sabu Kualitas Super ke Dalam 205 Kancing Gaun Pesta

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Seorang petugas menjaga dua tersangka dengan barang bukti sabu-sabu dalam pengungkapan jaringan narkotika Internasional di Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta, Rabu (30/5). Satgas Direktorat tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 23 kilogram sabu-sabu siap edar, satu set peralatan sabu serta tiga warga negara asing India dan Malaysia. TEMPO/Tony Hartawan
Seorang petugas menjaga dua tersangka dengan barang bukti sabu-sabu dalam pengungkapan jaringan narkotika Internasional di Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta, Rabu (30/5). Satgas Direktorat tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 23 kilogram sabu-sabu siap edar, satu set peralatan sabu serta tiga warga negara asing India dan Malaysia. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Tangerang mengungkap jaringan narkotika asal India yang menyelundupkan sabu melalui jasa ekspedisi. Polisi telah menangkap tersangka DS, 49 tahun, penerima paket sabu seberat 317,59 gram di Jakarta Utara.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar modus penyelundupan narkoba ini. Pelaku menyembunyikan barang haram itu ke dalam 205 kancing gaun pesta.

Kapolres Metto Tangerang  Komisaris  Besar Zain Dwi Nugroho menyatakan tersangka   merupakan jaringan baru berasal dari negara India. "Pengirim paket ini merupakan warga negara asing atau WNA berinisial IW yang masih dalam pencarian," kata Zain, Sabtu, 4 Februari  2023.

Menurut Zain, tersangka  DS ini dikendalikan oleh seorang buron atau orang yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO berinisial IW dari India. Ia mengatakan, antara DS dan IW saling mengenal saat dalam satu sel kasus narkotika.

Zain berujar, peran DS sebagai penerima paket, dan mengedarkan sabu itu di Indonesia. Ia menyebut pengungkapan kasus peredaran sabu jaringan India ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman paket narkotika jenis sabu melalui jasa pengiriman.

Baca: Sidang Sabu Teddy Minahasa, Hotman Paris Pertanyakan Sampel Sabu di Jakarta dan Bukittinggi

Polres Metro Tangerang Kota berkoordinasi dengan Bea Cukai

Penyelidikan kasus ini dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berkoordinasi dengan Bea dan Cukai. Kemudian, petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 317,59 gram dari 205 kancing di 5 gaun pesta.

"Hasil.penyeledikan awal  paket sabu ini kualitas super, nomer  satu. Dan, tentunya, memiliki harga mahal," kata Zain.

Dari 317,59 gram sabu yang disita, polisi telah menyelamatkan sebanyak 1.590 jiwa dengan asumsi 1 gram digunakan 5 orang pencandu. "Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini, untuk mengungkap jaringan ini lebih dalam," ujar Zain.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika. Pelaku bisa dipidana dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau pidana mati.

Baca juga: Hotman Paris Bela Total Teddy Minahasa, Ini 4 Poin Keberatannya atas Dakwaan Jaksa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Sederet Kontroversi Ardhito Pramono, dari Narkoba hingga Ngamuk di Kelab Malam

9 jam lalu

Hingga kini, polisi belum membeberkan terkait detail penangkapan Ardhito Pramono. Instagram/ardhitopramono
Sederet Kontroversi Ardhito Pramono, dari Narkoba hingga Ngamuk di Kelab Malam

Bukan karena karya atau lagu-lagunya yang menjadi hits dan viral, kali ini Ardhito Pramono disebutkan membuat keributan di salah satu kelab malam di Malang


Terungkap, Hacker Akses Data BNN Amerika Lalu Lakukan Pemerasan

20 jam lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Terungkap, Hacker Akses Data BNN Amerika Lalu Lakukan Pemerasan

Pelaku hacker adalah dua pemuda anggota kelompok kejahatan dunia maya 'Vile'. Yang seorang dikenal sebagai peneliti keamanan siber.


Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan Narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam keteranganya Polri berhasil gagalkan pengedaran sabu 50 kg dengan kemasan teh Cina dari Malaysia dan menetapkan 3 orang tersangka yang berinisial AS, RJ dan TH. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram yang dikemas dengan kemasan teh Cina dari Malaysia ke Aceh.


Taylor Swift Buka Eras Tour dengan 11 Kostum Memesona dalam Tiga Jam

2 hari lalu

Taylor Swift membuka Eras Tour dengan pertunjukan selama 3 jam, 44 lagu, dan 11 kali ganti kostum pada Jumat, 17 Maret 2023 di Arizona, Amerika Serikat. (Instagram/@taylorswift)
Taylor Swift Buka Eras Tour dengan 11 Kostum Memesona dalam Tiga Jam

Taylor Swift muncul di atas panggung dengan kostum pembuka yang gemerlap, berupa bodysuit Versace dan sepatu bot Christian Louboutin.


Teddy Minahasa Merasa Tak Bersalah, dan Pesan Whatsapp yang Dihapus Soal Barang 5 Kg

4 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yakni ahli psikologi forensik dan keterangan dari Teddy Minahasa selaku terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Merasa Tak Bersalah, dan Pesan Whatsapp yang Dihapus Soal Barang 5 Kg

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra merasa tidak bersalah dalam perkara penjualan sabu barang bukti Polres Bukittinggi.


Mario Dandy Digugat Balik Anastasia & Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Akan Jual Rp 100 Miliar Kerisnya ke Sultan Brunei Jadi Top 3 Metro

4 hari lalu

Anastasia Pretya Amanda (kedua kiri), mantan pacar Mario Dandy Satriyo ditemani pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Mario Dandy Digugat Balik Anastasia & Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Akan Jual Rp 100 Miliar Kerisnya ke Sultan Brunei Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro hari ini dimulai dengan kasus Mario Dandy Satriyo yang masih terus bergulir.


8 Fakta Baru dari Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara

4 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional atau BNN Komisaris Jenderal Purnawirawan Ahwil Loetan mengungkapkan, dalam operasi terselubung atau operasi undercover untuk menangkap pelaku narkotika tidak boleh menggunakan barang bukti hasil sita dari kasus lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
8 Fakta Baru dari Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara

Persidangan kasus sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara segera masuk tahap penuntutan.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

4 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


100 Narapidana Ikut Lomba Baris-berbaris di Rutan Kelas 1 A Tangerang

5 hari lalu

Tim narapidana Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) juara satu Lomba Seni Baris Berbaris Kemenkumham Banten di Rutan Kelas I A Tangerang Kamis, 16 Maret 2023. FOTO; dokumentasi  Rutan Tangerang
100 Narapidana Ikut Lomba Baris-berbaris di Rutan Kelas 1 A Tangerang

Kegiatan ini dihelat dalam rangka Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (Porsenap) Banten dan sebagai rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59.


Teddy Minahasa Tidak Merasa Bersalah dalam Kasus Peredaran 5 Kg Sabu dari Bukittinggi

5 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Tidak Merasa Bersalah dalam Kasus Peredaran 5 Kg Sabu dari Bukittinggi

Majelis hakim juga bertanya apakah ada rasa penyesalan yang dimiliki Irjen Teddy Minahasa dalam perkara penjualan sabu itu.