Nur Asiah mengatakan pemasangan plang yang melibatkan massa itu mengganggu kenyamanan warganya. Dari video yang beredar, Madih bersama rombongan massa melakukan pemasangan patok dan plang di lokasi yang dianggap adalah tanah miliknya. Saat itu Madih mengenakan seragam polisi lengkap.
“Nah warga saya ini disatroni orang yang tidak dikenal. Kalau tetangga yang kenal gak masalah. Ini yang kenal hanya pak Madih,” tutur dia.
Pemasangan patok dan pendirian plang dilakukan oleh orang yang bukan asli warga Jatiwarna, Bekasi. Bahkan Nur menyatalan pemasangan plang pada 31 Januari lalu itu bukan hanya dilakukan 4 orang, melainkan lebih.
Menurut rekan Madih, Sufaat Martono, 55 tahun, orang yang ikut pemasangan plang di Bekasi itu bukan preman. Mereka adalah rekannya di Indramayu yang diklaim sebagai relawan pendukung kasus penyerobotan tanah yang dialami Bripka Madih.
“Itu bukan preman tapi relawan saya dari Indramayu,” kata Martono, yang juga berasal dari Indramayu.
Bripka Madih merupakan anggota Provost Polisi Sektor Jatinegara yang mengaku diperas oleh anggota Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah miliknya. Dalam kasus polisi peras polisi itu, Madih mengaku dimintai uang pelicin Rp 100 juta dan bagian tanah 1.000 meter.
Baca juga: Terungkap Sosok Pria Diduga Preman yang Ikut Bripka Madih Datangi Polda Metro Jaya