Pemprov DKI berupaya mengendalikan kemacetan Jakarta dengan penerapan "three in one" (3 in1), ganjil-genap hingga ERP. Kebijakan 3 in 1 dan ganjil-genap dinilai tidak efektif menekan kemacetan di Ibu Kota dan justru menambah penggunaan sepeda motor.
Ganjil Genap Dianggap Tidak Efektif, Jumlah Sepeda Motor Naik hingga 16,5 Juta pada 2021
Dinas Perhubungan DKI, mencatat berdasarkan data Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pada 2019, ketika ganjil genap diterapkan, sebanyak 37 persen pengguna mobil malah beralih ke sepeda motor. Sebanyak 17 persen beralih ke ojek dan transportasi online lain. Hanya 27 persen beralih ke transportasi umum.
BPS DKI Jakarta mencatat jumlah sepeda motor di Jakarta bertambah sekitar 5,3 persen selama setahun pada periofde 2018-2019. Pada 2021, jumlah sepeda motor di Jakarta sudah mencapai 16,5 juta. Pada 2020, angkanya 16,1 juta unit.
Jumlah mobil juga meningkat. Pada 2021, jumlah mobil tercatat 4,1 juta atau mengalami kenaikan dibandingkan 2020, yang tercatat 3,3 juta unit.
Kemacetan Berdampak pada Polusi dan Kecelakaan
Syafrin mengatakan, kalau pengendalian penggunaan kendaraan bermotor tidak dikendalikan, tingkat kemacetan akan semakin tinggi. Akibatnya, polusi udara di Jakarta semakin buruk.
Dampak lain peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta adalah angka kecelakaan lalu lintas juga bertambah banyak. Data Polri pada 2021 menunjukkan terjadi 8.000 kecelakaan sepanjang 2020. Sekitar 60 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.
Selain mengendalikan lalu lintas, penerapan ERP bertujuan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. "Namun kami tetap memerlukan masukan dari para pihak dan penerapannya masih butuh waktu yang panjang," kata Syafrin.
Pilihan Editor: DPRD DKI Khawatirkan Sistem ERP Jadi Lahan Korupsi