TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka layanan pengaduan di Pendopo Balai Kota untuk menampung masukan publik tentang rencana jalan berbayar elektronik (ERP).
"Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya," kata Heru Budi di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023.
Posko pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta dibuka setiap hari kerja, mulai Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 09.30 WIB.
Heru Budi mengatakan implementasi ERP membutuhkan waktu yang panjang dan aturannya pun masih dalam proses kajian. Regulasi ERP masih dalam proses penggodokan dalam Rancangan Perda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik bersama DPRD DKI.
Heru mengatakan ada tujuh tahapan pembahasan regulasi ERP yang harus ditempuh sebelum jalan berbayar bisa diterapkan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menambahkan, pihaknya masih mengkaji penerapan ERP khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta.
Selain itu, mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat.
ERP untuk Kendalikan Kemacetan Jakarta, karena Ganjil Genap Tidak Efektif
Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik.
"Karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta," kata Syafrin.
Selanjutnya ganjil genap tidak efektif tekan kemacetan, justru menambah penggunaan sepeda motor..