Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantah Minta Maaf ke Penyidik Polda Metro, Bripka Madih: Beliau Sakit, Senior & Kondisinya Begitu

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Polisi Kepala atau Bripka Madih membantah kabar yang menyebut dirinya meminta maaf kepada penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG yang diduga memerasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Bripka Madih telah meminta maaf kepada TG pada saat keduanya dikonfrontir beberapa hari lalu.

Namun, kabar ini dibantah oleh kuasa hukum Bripka Madih, Charles Situmorang. Menurutnya, kata maaf yang disampaikan kliennya kepada TG kala itu bukan karena mengakui kesalahan.

"Konteksnya berbeda dengan Pak Madih minta maaf karena pernyataannya tidak benar," kata Charles di Bareskrim Polri, Jumat, 10 Februari 2023.

Madih yang ,berada di lokasi yang sama lantas menimpali pernyataan kuasa hukumnya itu. Ia mengatakan, permintaan maafnya kala itu karena melihat kondisi TG yang sedang sakit. Ia pun menegaskan bahwa tidak benar ia meminta maaf karena mengakui kesalahannya. "Karena beliau (TG) sakit, senior, kondisinya begitu," ujar Madih.

Sementara itu, kasus sengketa lahan yang diklaim milik orang tua Bripka Madih hingga kini masih dalam proses penyidikan.  Yang terbaru, anggota Provos Polsek Jatinegara itu dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim pada hari ini.

Madih ditemani sejumlah kuasa hukumnya tiba di Kantor Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB dalam rangka memenuhi panggilan Satgas Mafia Tanah. Dalam kedatangannya itu, Bripka Madih membawa sejumlah dokumen yang diharapkan bisa memperkuat aduannya.

Baca juga: Bripka Madih Datangi Polda Metro Bawa 10 Pengacara, Tanya Perkembangan Laporan Tanah yang Mandek 12 Tahun

Madih bantak meminta maaf pada penyidik Polda Metro Jaya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Bripka Madih membantah telah minta maaf dan memeluk pensiunan penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG yang diduga memerasnya. Menurut dia, informasi itu tidaklah benar. "Tidak benar, hoaks (memeluk dan minta maaf). Untuk pernyataan salaman minta maaf sih, Madih enggak ada,” kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 10 Februari 2023. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, Madih memeluk TG dan meminta maaf. Momen ini berlangsung dalam agenda konfrontasi Madih dengan TG di Polda Metro pada Selasa, 7 Februari 2023. 

Konfrontasi berlangsung dari pagi hingga menjelang malam. Mereka membahas soal fakta-fakta laporan ibu Madih bernama Halimah pada 2011. Madih lantas mengaku telah diperas oknum polisi agar laporan tersebut diproses. "Yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk dan minta maaf," terang Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa, 7 Februari 2023.

Madih menyangkal pernyataan tersebut. “Hahaha ketawain aja ketawain. Masa minta maaf," ucap dia. Dalam unggahan video yang disebarkan di media sosial, Madih menceritakan kasus dugaan polisi peras polisi. Anggota provos polisi sektor Jatinegara ini mengaku, TG telah meminta uang pelicin senilai Rp 100 juta dan tanah seluas seribu meter persegi. 

Kemarin Bripka Madih mendatangi Polda Metro Jaya dengan mengajak 10 pengacara untuk melanjutkan pemrosesan penyerobotan tanah yang dia laporkan pada 2011. Salah satu kuasa hukum, Yasin Hasan, mempertanyakan pemrosesan laporan penyerobotan tanah yang mandek dari 2011 hingga 2023 atau 12 tahun. Selain itu, mereka juga menanyakan permintaan dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP.

Pilihan Editor: Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih akan Laporkan Pejabat Polda Metro yang Beri Pernyataan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

13 jam lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

18 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

21 jam lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.