Anies Baswedan mencabut kasasi yang dilayangkan Ahok
Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI pada 2017 menggantikan Ahok. Pada Agustus 2019, Anies mencabut kasasi yang pernah dilayangkan Gubernur Ahok sebelumnya.
Pemprov DKI mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina agar lahan warga bisa segera dibeli negara.
Anies kemudian membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk sodetan Ciliwung dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1744 Tahun 2019.
Masa jabatan Anies Baswedan berakhir di Oktober 2022 dan diteruskan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Pada 12 Januari 2023, Pemerintah Kota Jakarta Timur memulai pembongkaran 59 bangunan di bantaran Kali Ciliwung.
Eks TGUPP DKI era Anies Baswedan jelaskan perjalanan Sodetan Ciliwung
Sebelumnya, Mantan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Tatak Ujiyati, buka suara soal pembangunan sodetan Kali Ciliwung yang disebut Presiden Joko Widodo alias Jokowi mangkrak enam tahun.
Menurut dia, lahan untuk proyek penanggulangan banjir itu sempat diperkarakan di pengadilan, sehingga terhenti sejak era pemerintahan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Sengketa pembebasan tanah berjalan lama di pengadilan. Warga dan Pemprov DKI zaman Ahok tak ada yang mau kalah, sehingga proyek sodetan mangkrak," kata dia melalui akun Twitter @tatakujiyati yang dikutip Tempo, Jumat, 27 Januari 2023.
Tatak telah membolehkan Tempo untuk mengutip unggahannya itu. Dia mengatakan, pembangunan sodetan pernah ditolak warga Bidara Cina, Jakarta Timur yang terdampak proyek.
"Pada 2019, Anies cabut kasasi, terima tuntutan warga," ucap dia.
Kepala Dinas SDA DKI mengatakan sodetan Ciliwung proyek pemerintah pusat