Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Anak Aniaya Ibu di Jaksel Gara-gara Gorengan Berakhir Damai

Reporter

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan memediasi kasus seorang perempuan berinisial E (43 tahun) yang menganiaya ibu kandungnya berinisial H (68 tahun) karena mengambil gorengan dagangannya di warung di Terminal Lebak Bulus.

Upaya mediasi berhasil dan kasus tersebut berakhir damai. H pun mencabut laporannya ke polisi.

"Pihak pelapor sudah minta maaf langsung dan menempuh jalur damai," kata Kepala satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.

Dilansir dari Antara, Irwandhy menyatakan, apapun motif yang bersangkutan untuk melakukan pemukulan terhadap ibundanya merupakan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan.

Terlebih, kata Irwandhy, dari hasil visum ditemukan luka-luka pada korban. Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan sang ibu.

Kepolisian mengarahkan pelapor dan terlapor untuk menempuh mediasi yang diarahkan oleh adik kandung terlapor berinisial SS.

"Mudah-mudahan ada perubahan dari kakak saya juga, mau bagaimanapun itu tetap orang tuanya," tutur SS.

Dalam kesempatan sama, H mengaku telah memaafkan anaknya dan berharap putrinya itu tidak mengulangi kembali kejadian tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Intinya dia minta maaf dan itu cukup bagi saya, makanya saya sudah mencabut laporannya," ujar H.

Dengan adanya kasus tersebut, polisi mengimbau kepada setiap anak untuk selalu menghormati dan membalas jasa orang tuanya dalam kondisi apapun.

Kasus ini bermula pada Selasa malam, 14 Februari 2023, pukul 21.00 WIB ketika korban mendatangi terlapor di tempat berjualan dan meminta gorengan untuk makan.

Merasa tak senang korban mengambil gorengan dagangannya, terlapor yang merupakan anak kandungnya marah.

Hingga akhirnya terlapor memukul pelapor pada bagian dada, tangan, kaki, hingga tangan kiri dan tangan kanan mengalami memar serta kursi plastik hingga bangkunya hancur. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Pilihan Editor: Perempuan di Jaksel Aniaya Ibunya Karena Mengambil Gorengan Dagangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

7 jam lalu

Ilustrasi garis polisi. thecoverage.my
Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

2 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

3 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

4 hari lalu

Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT


Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

4 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Proyek MRT Jakarta Fase 2 Terus Mengalami Perkembangan Pembangunan, ke Mana Rutenya?

4 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek lanjutan pengerjaan jalur MRT Fase 2A CP203 rute Harmoni-Kota di Glodok, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. PT MRT Jakarta (Perseroda) melaporkan perkembangan terkini pekerjaan pembangunan MRT fase 2A yang menelan investasi sekitar Rp25,3 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Proyek MRT Jakarta Fase 2 Terus Mengalami Perkembangan Pembangunan, ke Mana Rutenya?

Pembangunan proyek MRT Jakarta fase 2 mengalami perkembangan. Rute lanjutan ini akan menghubungkan daerah mana saja?


Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

4 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.