TEMPO.CO, Jakarta - Istri terdakwa Dody Prawiranegara, Rakhma, menghadiri sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini. Rakhma meyakini, Dody hanya menjalankan perintah atasannya, Irjen Teddy Minahasa, yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
"Saya dari keluarga khususnya istri, saya yakin kalau suami saya hanya menjalankan perintah dari Kapoldanya yang saat itu Teddy Minahasa," kata Rakhma di PN Jakarta Barat, Rabu, 22 Februari 2023.
Rakhma selalu memperhatikan sidang Dody sebelumnya. Menurut dia, suaminya telah berkata jujur. Semua yang dialami perwira menengah Polri itu dan terkuak di persidangan juga sesuai dengan isi berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saya yakin suami saya sudah berbicara jujur apa adanya sesuai dengan kenyataan, yang mana dari awal sampai akhir sampai hari ini sidang pun, pernyataan dari suami saya tidak ada yang berubah satu kata pun, tetap konsisten," tutur dia.
Dody adalah eks Kapolres Bukittinggi. Polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi ini terseret perkara penukaran lima kilogram sabu dengan tawas dari Markas Polres Bukittinggi. Jumlah itu adalah selisih dari 41,4 kilogram sabu, hasil sitaan Polres Bukittinggi pada 2022.
Untuk berat bersihnya 39,5 kilogram. Sementara berat kotor sabu itu 41,38 kilogram. Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra diduga meminta berat sabu tersebut dibulatkan menjadi 41,4 kilogram.
Jenderal bintang dua itu juga diduga meminta Dody menukar sabu dengan 10 kilogram tawas. Namun, Dody hanya menyanggupi menukar lima kilogram sabu.
Orang kepercayaan Dody, Syamsul Ma'arif alias Arif, yang kemudian menukar sabu. Arif mencungkil peti barang bukti yang diletakkan di ruang kerja Kapolres Bukittinggi menggunakan linggis kecil.
Dody dan Arif menjadi kurir narkoba dengan mengantar langsung barang haram itu dari Padang via jalur darat. Mereka menunggangi mobil Suzuki Jimny milik Dody. Mantan Kapolres Bukittinggi itu yang menjadi sopirnya.
Sabu yang diduga berasal dari Teddy Minahasa tersebut lantas beredar di Jakarta. Salah satu pembelinya adalah bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara bernama Alex Albert alias Alex Bonpis.
Pilihan Editor: Terdakwa Teddy Minahasa akan Jadi Saksi Sidang Dody Prawiranegara Hari Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.