Lalu Teddy pergi menuju ke sebuah lemari kaca dan mengambil sandal. Teddy pun berkata, bahwa Anita Cepu seharusnya mendapatkan 10 persen saja dari uang penjualan pertama yang satu kilogram.
"Sudahlah mas, gak usah lewat Anita. Saya masih banyak buyer yang lain," kata Dody menirukan suara Teddy saat itu.
Dody Baru Bertemu Anita Cepu Saat Ditahan di Polda Metro Jaya
Dody ia mengungkapkan perkenalan dengan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu terjadi pada saat keduanya ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sebelumnya, dia berkomunikasi dengan Linda melalui asistennya, Syamsul Ma'arif alias Arif.
Penjualan satu kilogram tersebut melibatkan eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto dan mantan anggota Polsek Muara Baru Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang. Kasranto memerintahkan Janto mencari pembeli sabu tersebut, yang kemudian berakhir di tangan bandar narkoba Kampung Bahari, Alex Bonpis.
Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara (tengah) dan Linda Pujiastuti (kiri) menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Sidang dengan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti tersebut beragenda pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut diantaranya Maulana asisten rumah tangga dari Teddy Minahasa, Fatulah rekan dari Dody Prawiranegara, Nataniel Kepala Kantor Cabang Dolar Asia Cibubur, Timotius Cleren staf hukum BCA kanwil Matraman serta Ahmad Darmawan selaku Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasranto memasang harga Rp 500 juta, dia mendapatkan narkoba itu dari Anita agar dijual seharga Rp 400 juta. Lalu Kasranto mengambil Rp 70 juta dan Janto mendapatkan Rp 20 juta.
Sisanya diberikan Kasranto kepada Linda Rp 410 juta. Selanjutnya Linda mengambil Rp 60 juta dan memberikan Arif, asisten Dody, Rp 50 juta.
Linda pun menyerahkan Rp 300 juta kepada Arif agar diantarkan kepada Dody. Sampai akhirnya Dody sendiri yang menyerahkan kepada Teddy Minahasa pada 29 September 2022.
Dalam perkara ini, Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody Prawiranegara menyisihkan sabu 10 kilogram. Dody sempat menolak, tapi tetap melaksanakan perintah itu dengan menukar lima kilogram saja.
Pilihan Editor: Dody Prawiranegara Laksanakan Perintah Tukar Sabu karena Takut pada Teddy Minahasa