Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Ansor Desak Polisi Naikkan Status Pacar Mario Dandy Sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum

image-gnews
Seorang pria melewati karangan bunga untuk David yang berjejer di depan Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dokter konsultasi perawatan intensif Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Franz J.V Pangalila mengatakan David Latumahina sudah tidak lagi menggunakan ventilator, alat bantu pernapasan itu telah dilepas sejak 3 hari lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Seorang pria melewati karangan bunga untuk David yang berjejer di depan Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dokter konsultasi perawatan intensif Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Franz J.V Pangalila mengatakan David Latumahina sudah tidak lagi menggunakan ventilator, alat bantu pernapasan itu telah dilepas sejak 3 hari lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum David Latumahina, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor mendesak agar AGH, pacar Mario Dandy Satriyo juga diproses hukum meski masih berusia 15 tahun. Hal itu disampaikan Tim Advokat LBH Ansor dalam keterangan tertulisnya. 

LBH Ansor mendesak kepolisian untuk mengkaji penerapan pasal alternatif dan tidak perlu ragu dalam meningkatkan status hukum AGH, yang juga mantan pacar korban D, karena penanganan kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor itu sudah memasuki minggu kedua. 

Tim Advokat LBH Ansor menyampaikan lima poin pernyataan:

1. LBH Ansor memahami bahwa proses penyelesaian perkara ‘anak yang berhadapan dengan hukum’ harus ditempuh sesuai dengan prosedur hukum tersendiri sebagaimana di dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

2. LBH Ansor berharap Polres Metro Jakarta Selatan dapat menangani kasus secara presisi.

3. LBH Ansor mendorong proses penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk dalami kembali jalinan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, serta mengkaji ulang penentuan status hukum pihak yang terlibat dan pasal yang disangkakan. Mereka juga mengingatkan para penyidik untuk mengkaji penerapan pasal yang mengandung unsur ‘perencanaan kekerasan’ dan ‘percobaan menghilangkan nyawa orang lain’.

4. LBH Ansor menegaskan bahwa jaminan perlindungan khusus kepada anak berdasarkan peraturan perundang-undangan tidak menjadikan anak kebal hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena dapat berpotensi membuka peluang bagi pihak tidak bertanggung jawab yang menjadikan anak sebagai alat atau sarana kejahatan," kata Tim LBH Ansor, dalam keterangannya, Selasa, 28 Maret 2023

5. LBH Ansor menilai bahwa kebijakan hukum pidana di Indonesia memerlukan adanya koreksi terhadap status anak yang berkonflik dengan hukum merupakan anak yang telah berumur 12 tahun, tetapi belum berumur 18 tahun.

"LBH Ansor menyatakan bahwa apabila bukti sudah lebih dari cukup, semestinya penyidik tidak perlu ragu untuk meningkatkan status hukum ‘anak saksi’ menjadi ‘anak yang berkonflik dengan hukum’." 

Pernyataan dari LBH Ansor tersebut mengacu kepada perbuatan anak saksi AGH yang terlibat dalam kejadian perkara, namun masih mendapatkan predikat sebagai saksi. Tim kuasa hukum David  berharap AGH dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak menjadikan saksi AGH kebal hukum karena ia masih berusia 15 tahun.

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, David koma dan dirawat di rumah sakit Mayapada. Namun, kini kondisinya berangsur-angsur membaik. Dokter konsultasi perawatan intensif Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Franz J. V Pangalila mengatakan pada Selasa, 27 Februari 2023 bahwa David sudah tidak lagi menggunakan ventilator. Alat bantu pernapasan itu telah dilepas sejak 3 hari lalu.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Kak Seto Sedih Pacar Mario Dandy Dihujat, Orang Tua David Minta Perlindungan LPSK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.


Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) berdoa di depan jenazah almarhum Putu Satria Ananta Rustika saat berkunjung ke rumah duka di Desa Gunaksa, Klungkung, Bali, Kamis, 9 Mei 2024. Kunjungan Menteri Perhubungan ke rumah duka tersebut untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga almarhum Putu Satria Ananta Rustika yang menjadi korban penganiayaan seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.


Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

2 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.


Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

2 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.


Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

3 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

3 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

3 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

3 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

4 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga