Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Ansor Desak Polisi Naikkan Status Pacar Mario Dandy Sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum

image-gnews
Seorang pria melewati karangan bunga untuk David yang berjejer di depan Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dokter konsultasi perawatan intensif Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Franz J.V Pangalila mengatakan David Latumahina sudah tidak lagi menggunakan ventilator, alat bantu pernapasan itu telah dilepas sejak 3 hari lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Seorang pria melewati karangan bunga untuk David yang berjejer di depan Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dokter konsultasi perawatan intensif Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Franz J.V Pangalila mengatakan David Latumahina sudah tidak lagi menggunakan ventilator, alat bantu pernapasan itu telah dilepas sejak 3 hari lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum David Latumahina, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor mendesak agar AGH, pacar Mario Dandy Satriyo juga diproses hukum meski masih berusia 15 tahun. Hal itu disampaikan Tim Advokat LBH Ansor dalam keterangan tertulisnya. 

LBH Ansor mendesak kepolisian untuk mengkaji penerapan pasal alternatif dan tidak perlu ragu dalam meningkatkan status hukum AGH, yang juga mantan pacar korban D, karena penanganan kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor itu sudah memasuki minggu kedua. 

Tim Advokat LBH Ansor menyampaikan lima poin pernyataan:

1. LBH Ansor memahami bahwa proses penyelesaian perkara ‘anak yang berhadapan dengan hukum’ harus ditempuh sesuai dengan prosedur hukum tersendiri sebagaimana di dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

2. LBH Ansor berharap Polres Metro Jakarta Selatan dapat menangani kasus secara presisi.

3. LBH Ansor mendorong proses penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk dalami kembali jalinan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, serta mengkaji ulang penentuan status hukum pihak yang terlibat dan pasal yang disangkakan. Mereka juga mengingatkan para penyidik untuk mengkaji penerapan pasal yang mengandung unsur ‘perencanaan kekerasan’ dan ‘percobaan menghilangkan nyawa orang lain’.

4. LBH Ansor menegaskan bahwa jaminan perlindungan khusus kepada anak berdasarkan peraturan perundang-undangan tidak menjadikan anak kebal hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena dapat berpotensi membuka peluang bagi pihak tidak bertanggung jawab yang menjadikan anak sebagai alat atau sarana kejahatan," kata Tim LBH Ansor, dalam keterangannya, Selasa, 28 Maret 2023

5. LBH Ansor menilai bahwa kebijakan hukum pidana di Indonesia memerlukan adanya koreksi terhadap status anak yang berkonflik dengan hukum merupakan anak yang telah berumur 12 tahun, tetapi belum berumur 18 tahun.

"LBH Ansor menyatakan bahwa apabila bukti sudah lebih dari cukup, semestinya penyidik tidak perlu ragu untuk meningkatkan status hukum ‘anak saksi’ menjadi ‘anak yang berkonflik dengan hukum’." 

Pernyataan dari LBH Ansor tersebut mengacu kepada perbuatan anak saksi AGH yang terlibat dalam kejadian perkara, namun masih mendapatkan predikat sebagai saksi. Tim kuasa hukum David  berharap AGH dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak menjadikan saksi AGH kebal hukum karena ia masih berusia 15 tahun.

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, David koma dan dirawat di rumah sakit Mayapada. Namun, kini kondisinya berangsur-angsur membaik. Dokter konsultasi perawatan intensif Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Franz J. V Pangalila mengatakan pada Selasa, 27 Februari 2023 bahwa David sudah tidak lagi menggunakan ventilator. Alat bantu pernapasan itu telah dilepas sejak 3 hari lalu.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Kak Seto Sedih Pacar Mario Dandy Dihujat, Orang Tua David Minta Perlindungan LPSK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Besok GP Ansor Laporkan Suswono ke Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Penistaan Agama

5 jam lalu

Sejumlah massa saat aksi Penjarakan Suswono Demi Keadilan dan Kehormatan Islam di depan Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin 4 November 2024. Dalam aksinya massa menilai Suswono dengan angkuh telah melecehkan Rasulullah SAW dan menghina Ibunda Siti Khadijah RA, hanya demi ambisi pribadi. Massa menuntut hukuman setimpal penjara dan diskualifikasi dari PILKADA Jakarta 2024. TEMPO/Subekti.
Besok GP Ansor Laporkan Suswono ke Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Penistaan Agama

GP Ansor DKI Jakarta berharap laporan mereka atas dugaan penistaan agama oleh Suswono bisa diterima polisi dan tidak dialihkan ke Bawaslu.


GP Ansor Akan Melaporkan Suswono ke Kepolisian

5 jam lalu

Sejumlah massa saat aksi Penjarakan Suswono Demi Keadilan dan Kehormatan Islam di depan Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin 4 November 2024. Dalam aksinya massa menilai Suswono dengan angkuh telah melecehkan Rasulullah SAW dan menghina Ibunda Siti Khadijah RA, hanya demi ambisi pribadi. Massa menuntut hukuman setimpal penjara dan diskualifikasi dari PILKADA Jakarta 2024. TEMPO/Subekti.
GP Ansor Akan Melaporkan Suswono ke Kepolisian

GP Ansor akan mengadukan Suswono ke kepolisian soal ucapannya tentang janda kaya. Ormas Betawi Bangkit lebih dulu melaporkan Suswono ke Bawaslu.


Nurul Ghufron Bicara Soal Gratifikasi, Bandingkan Jet Pribadi Kaesang dan Rubicon Mario Dandy

7 jam lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Nurul Ghufron Bicara Soal Gratifikasi, Bandingkan Jet Pribadi Kaesang dan Rubicon Mario Dandy

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membandingkan kasus jet pribadi Kaesang Pangarep dengan Mobil Rubicon Mario Dandy.


Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

18 jam lalu

Sejumlah massa saat aksi Penjarakan Suswono Demi Keadilan dan Kehormatan Islam di depan Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin 4 November 2024. Dalam aksinya massa menilai Suswono dengan angkuh telah melecehkan Rasulullah SAW dan menghina Ibunda Siti Khadijah RA, hanya demi ambisi pribadi. Massa menuntut hukuman setimpal penjara dan diskualifikasi dari PILKADA Jakarta 2024. TEMPO/Subekti.
Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

Tuntutan memenjarakan Suswono dalam reuni aksi 411. Namun, sejumlah pihak menyarankan agar Suswono tak dituntut. Kenapa?


Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

18 jam lalu

Heri Zaenal Effendi, Pedagang Pasar Kambing di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya yang menjadi korban penganiayaan OTK saat ditemui di lapaknya, Selasa, 5 November 2024. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

Seorang pedagang di Pasar Kambing Cisalak, Depok, menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal


Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

1 hari lalu

Foto Prada Josua Lumban Tobing semasa hidup. Josua ditemukan tewas bunuh diri di Batalyon 132/BS, namun pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematiannya. Foto: Istimewa
Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

Kuasa hukum sebut keluarga Prada Josua sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk autopsi sesuai dengan permintaan penyidik Denpom.


Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

Hasil autopsi tim Forensik Polda NTT menyimpulkan penyebab kematian korban penganiayaan itu karena saluran nafas tertutup sehinggga korban tewas.


PBNU Sarankan GP Ansor Urungkan Niat Laporkan Suswono ke Polisi

1 hari lalu

Sejumlah massa saat aksi Penjarakan Suswono Demi Keadilan dan Kehormatan Islam di depan Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin 4 November 2024. Dalam aksinya massa menilai Suswono dengan angkuh telah melecehkan Rasulullah SAW dan menghina Ibunda Siti Khadijah RA, hanya demi ambisi pribadi. Massa menuntut hukuman setimpal penjara dan diskualifikasi dari PILKADA Jakarta 2024. TEMPO/Subekti.
PBNU Sarankan GP Ansor Urungkan Niat Laporkan Suswono ke Polisi

Menurut Ketua PBNU, permintaan maaf dari Suswono cukup menyelesaikan permasalahan atas pernyataan janda kaya yang dinilai merendahkan agama Islam.


Soal Laporkan Suswono ke Polisi, GP Ansor Sebut Sejumlah Kiai Tak Setuju

2 hari lalu

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Suswono, memakan kue cucur saat mengunjungi Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Soal Laporkan Suswono ke Polisi, GP Ansor Sebut Sejumlah Kiai Tak Setuju

GP Ansor DKI berencana melaporkan Suswono ke Polda Metro Jaya pada Rabu ata


GP Ansor Temui Kiai NU Sebelum Laporkan Suswono ke Polisi

5 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
GP Ansor Temui Kiai NU Sebelum Laporkan Suswono ke Polisi

Berniat melaporkan Suswono atas pernyataan janda kaya, Sekretaris GP Ansor berencana temui jajaran kiai.