Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Ansor Desak Polisi Naikkan Status Pacar Mario Dandy Sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum

image-gnews
Seorang pria melewati karangan bunga untuk David yang berjejer di depan Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dokter konsultasi perawatan intensif Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Franz J.V Pangalila mengatakan David Latumahina sudah tidak lagi menggunakan ventilator, alat bantu pernapasan itu telah dilepas sejak 3 hari lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Seorang pria melewati karangan bunga untuk David yang berjejer di depan Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dokter konsultasi perawatan intensif Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Franz J.V Pangalila mengatakan David Latumahina sudah tidak lagi menggunakan ventilator, alat bantu pernapasan itu telah dilepas sejak 3 hari lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum David Latumahina, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor mendesak agar AGH, pacar Mario Dandy Satriyo juga diproses hukum meski masih berusia 15 tahun. Hal itu disampaikan Tim Advokat LBH Ansor dalam keterangan tertulisnya. 

LBH Ansor mendesak kepolisian untuk mengkaji penerapan pasal alternatif dan tidak perlu ragu dalam meningkatkan status hukum AGH, yang juga mantan pacar korban D, karena penanganan kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor itu sudah memasuki minggu kedua. 

Tim Advokat LBH Ansor menyampaikan lima poin pernyataan:

1. LBH Ansor memahami bahwa proses penyelesaian perkara ‘anak yang berhadapan dengan hukum’ harus ditempuh sesuai dengan prosedur hukum tersendiri sebagaimana di dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

2. LBH Ansor berharap Polres Metro Jakarta Selatan dapat menangani kasus secara presisi.

3. LBH Ansor mendorong proses penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk dalami kembali jalinan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, serta mengkaji ulang penentuan status hukum pihak yang terlibat dan pasal yang disangkakan. Mereka juga mengingatkan para penyidik untuk mengkaji penerapan pasal yang mengandung unsur ‘perencanaan kekerasan’ dan ‘percobaan menghilangkan nyawa orang lain’.

4. LBH Ansor menegaskan bahwa jaminan perlindungan khusus kepada anak berdasarkan peraturan perundang-undangan tidak menjadikan anak kebal hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena dapat berpotensi membuka peluang bagi pihak tidak bertanggung jawab yang menjadikan anak sebagai alat atau sarana kejahatan," kata Tim LBH Ansor, dalam keterangannya, Selasa, 28 Maret 2023

5. LBH Ansor menilai bahwa kebijakan hukum pidana di Indonesia memerlukan adanya koreksi terhadap status anak yang berkonflik dengan hukum merupakan anak yang telah berumur 12 tahun, tetapi belum berumur 18 tahun.

"LBH Ansor menyatakan bahwa apabila bukti sudah lebih dari cukup, semestinya penyidik tidak perlu ragu untuk meningkatkan status hukum ‘anak saksi’ menjadi ‘anak yang berkonflik dengan hukum’." 

Pernyataan dari LBH Ansor tersebut mengacu kepada perbuatan anak saksi AGH yang terlibat dalam kejadian perkara, namun masih mendapatkan predikat sebagai saksi. Tim kuasa hukum David  berharap AGH dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak menjadikan saksi AGH kebal hukum karena ia masih berusia 15 tahun.

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, David koma dan dirawat di rumah sakit Mayapada. Namun, kini kondisinya berangsur-angsur membaik. Dokter konsultasi perawatan intensif Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Franz J. V Pangalila mengatakan pada Selasa, 27 Februari 2023 bahwa David sudah tidak lagi menggunakan ventilator. Alat bantu pernapasan itu telah dilepas sejak 3 hari lalu.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Kak Seto Sedih Pacar Mario Dandy Dihujat, Orang Tua David Minta Perlindungan LPSK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

1 hari lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Lantaran tidak ada saksi meringankan yang dapat hadir, Tim Penasihat Hukum Rafael Alun pun mengajukan ahli  perdata dan korporasi, Fully Handayani. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan uang Rp 40,5 miliar dari terpidana Rafael Alun Trisambodo ke kas negara.


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

1 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

1 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

Penganiayaan itu terjadi karena pedagang buah menolak memberi uang Rp 35 ribu kepada anggota ormas tersebut.


Ketua Umum GP Ansor Ungkap Alasan Paus Fransiskus Mau Berkunjung ke Indonesia

4 hari lalu

OKP lintas agama berfoto bersama, usai kegiatan jumpa wartawan untuk menyambut kedatangan Paus Fransiskus di Jakarta, Senin (2/9/2024). ANTARA/Chairul Rohman
Ketua Umum GP Ansor Ungkap Alasan Paus Fransiskus Mau Berkunjung ke Indonesia

Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-6 September 2024. Ketua Umum GP Ansor mengungkapkan alasan Paus mau berkunjung ke Tanah Air.


Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

7 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

Polres Sukabumi mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan dua pelajar salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Cicurug


Baru Beberapa Jam Huni Rutan Depok, Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Lain

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Baru Beberapa Jam Huni Rutan Depok, Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Lain

Si tahanan yang baru beberapa jam menghuni Rutan Depok tewas dianiaya sesama tahanan gara-gara berperilaku tidak sopan.


3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat, Keluarga Dini Sera Minta Hak Pensiun Dicabut

10 hari lalu

Ayah Dini Sera, Ujang Suherman (kanan) bersama adik Dini Sera, Alfika Risma (kiri) mendatangi DPR RI, Jakarta, Senin (29/7/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat, Keluarga Dini Sera Minta Hak Pensiun Dicabut

Keluarga besar Dini Sera memohon agar ketiga hakim yang bebaskan Ronald Tannur juga tidak menerima pensiun dan fasilitas lain setelah dipecat nanti.


Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

10 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

Berdasarkan keterangan tersangka, KDRT berawal ketika istrinya meminta transparansi keuangan.


PBNU Tarik 3 Organisasi Sayapnya dari Bali, Berikut Profil Banser, GP Ansor, hingga Pagar Nusa

13 hari lalu

Anggota GP Ansor dan Banser se Jawa Barat mengikuti apel akbar di Bandung, 10 Mei 2017. Apel akbar diikuti ribuan anggota Ansor Banser Nahdlatul Ulama yang meramaikan harlah ke 83 GP Ansor. TEMPO/Prima Mulia
PBNU Tarik 3 Organisasi Sayapnya dari Bali, Berikut Profil Banser, GP Ansor, hingga Pagar Nusa

Ketua Umum PBNU Gus Yahya instruksikan 3 organisasi sayapnya yakni GP Ansor, Banser, dan Pagar Nusa di Bali untuk kembali saat Muktamar PKB.


PBNU Tarik GP Ansor, Banser, dan Pagar Nusa di Bali Saat Muktamar PKB, Apa Alasannya?

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) menyapa Banser NU saat Puncak Resepsi Harlah 1 Abad NU di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu 7 Februari 2023. Kegiatan yang akan digelar selama 24 jam tersebut diisi berbagai kegiatan seperti ritual keagamaan, resepsi puncak harlah, karnaval nusantara, panggung hiburan rakyat, bazar UMKM hingga kuliner nusantara. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
PBNU Tarik GP Ansor, Banser, dan Pagar Nusa di Bali Saat Muktamar PKB, Apa Alasannya?

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menginstruksikan GP Ansor, Banser, dan Pagar Nusa yang ada di Bali saat Muktamar PKB ke daerah masing-masing.