TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status AG, pacar Mario Dandy Satriyo, dari saksi menjadi anak berkonflik dengan hukum. Mario Dandy adalah pelaku penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, D (17 tahun).
"AG awalnya anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, Kamis, 2 Februari 2023.
Status baru AG ini, Hengki menuturkan, menunjukkan bahwa remaja perempuan berusia 15 tahun itu telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap D. Menurut Hengki, tak ada istilah tersangka untuk anak-anak yang terlibat masalah hukum.
AG terseret dalam kasus penganiayaan lantaran berperan sebagai provokator. Kejadian itu bermula ketika AG melaporkan kepada Mario bahwa dirinya telah diperlakukan tak baik oleh D.
Polisi belum mendetailkan perlakuan yang dimaksud. Yang pasti, Mario tak terima dengan apa yang dialami pujaan hatinya. Mario kemudian mencari D untuk memberi ganjaran.
AG yang awalnya menanyakan keberadaan D pada 20 Februari 2023. Dia berdalih hendak mengembalikan kartu pelajar D yang dipegangnya. D mengirimkan lokasinya di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Waktu itu, anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor ini tengah berada di rumah temannya. Mario bersama dengan AG dan temannya, Shane Lukas, kemudian datang menggunakan mobil Jeep Rubicon hitam.
Saat itulah Mario menganiaya D. D dipukul, juga ditendang kepala dan perutnya hingga koma.
"Motif kekerasan terhadap anak adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers yang diunggah di akun Instagram @adeary_millcop_jakartaselatan, Rabu, 22 Februari 2023.
Mario Dandy dan Shane terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh hari kemudian polisi selesai memeriksa 10 saksi, termasuk ahli pidana, digital forensik, dan lainnya. Hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti menunjukkan penganiayaan ini telah direncanakan.
Pilihan Editor: Polda Metro Tingkatkan Status Hukum Pacar Mario Dandy Jadi Pelaku Penganiayaan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.