TEMPO.CO, Depok - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menagih janji pemerintah melebarkan Jalan Raya Sawangan. Menurut Imam, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah berjanji melebarkan jalan itu agar bisa mengurangi kemacetan akibat pintu keluar dan masuk tol Depok-Antasari (Desari) di wilayah tersebut.
"Karena ada sebuah janji MoU dengan BPJT pemilik jalan tol," kata Imam Budi Hartono di DPRD Kota Depok, Rabu, 8 Maret 2023, seperti dikutip dari Antara.
Melalui Dinas Perhubungan, Kota Depok telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJT tentang pelebaran Jalan Raya Sawangan. Dalam MoU tersebut, tertuang janji BPJT melakukan pelebaran jalan dari dan menuju pintu keluar tol Rangkapan Jaya.
Pelebaran akan dilakukan dari pintu masuk dan keluar tol Rangkapan Jaya, ke arah kiri ke perempatan Mampang dan ke arah kanan ke Parung Bingung. "Sudah hampir dua tahun sejak MoU tersebut ditandatangani, janji tersebut belum dilaksanakan," kata Imam.
Untuk mengatasi kemacetan di Jalan Raya Sawangan, Pemkot Depok sudah mencari solusi dengan melebarkan jalan alternatif dari Cipayung menuju Pasir Putih. Menurut Imam, Pemkot Depok sulit mengambil kebijakan karena Jalan Raya Sawangan adalah jalan nasional.
"Pemkot Depok ingin mendapatkan dukungan dari seluruh anggota DPRD dan warga Kota Depok untuk bisa membuat jalan alternatif dari Cipayung menuju Pasir Putih," katanya.
Jalan alternatif ini sering dilalui masyarakat dari pusat Kota Depok untuk menuju Sawangan. Perencanaan pelebaran jalan ini sudah dibuat sejak tahun 2022.
"Mudah-mudahan tahun 2023 ini bisa dilaksanakan dengan kebesaran hati masyarakat pemilik bangunan di sekitar jalan tersebut. Mohon dukungan doa dan kerja sama," katanya.
Selanjutnya usul pelebaran jalan Raya Sawangan dari DPRD kota Depok...