Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mario Dandy Kenal D Sejak Desember, Penganiayaan Terjadi Sebulan Setelah Pacaran dengan AG

image-gnews
Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Iklan

Ada 23 adegan rekonstruksi ulang penganiayaan

Sebelumnya, Hengki Haryadi mengatakan proses reka ulang akan digelar langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Terdapat 23 adegan yang akan direkonstruksi ulang untuk mengetahui secara lengkap proses penganiayaan tersebut. "Langsung di TKP. Nanti akan kita sesuaikan apakah di sini (Polda Metro Jaya) atau di TKP," kata Hengki, Rabu, 8 Maret 2023.

Proses rekonstruksi penganiayaan itu akan melihat kesesuaian antara keterangan saksi, tersangka, beserta alat bukti. Pihak kejaksaan juga akan hadir di lokasi.

Hengki menuturkan, rekonstruksi juga menyesuaikan kembali dengan pasal yang sudah dijeratkan kepada para tersangka. "Apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan dari pada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," tutur Hengki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Mario Dandy, rekannya Shane Lukas juga menjadi tersangka. AG, kekasih Mario juga telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum dalam kasus ini.

Penganiayaan D oleh Mario Dandy

Kejadian penganiayaan terhadap D berlangsung pada Senin, 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario menganiaya korban yang posisinya sedang tengkurap di jalanan.

AG, kekasih Mario Dandy ditahan di LPSK

AG menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya Rabu malam, hingga pukul 21.27. Setelah lebih dari 6 jam diperiksa, AG keluar untuk dibawa ke Lembaga Penyelenggara Kejahteraan Sosial (LPKS).

Dari pantauan Tempo di Polda Metro Jaya, AG yang berstatus anak berkonflik dengan hukum itu keluar mengenakan jaket abu-abu dan baju biru dongker. Wajahnya ditutup masker putih.

Perempuan usia 15 tahun itu dikawal ketat oleh penyidik, petugas balai pemasyarakatan (Bapas) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memasuki mobil.

AG ditahan selama 7 hari dan bisa diperpanjang

Hengki Haryadi mengatakan pihaknya memutuskan untuk melakukan penangkapan dilanjutkan dengan penahanan terhadap AG. "Tentunya penahanan ini sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Anak,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Rabu, 7 Februari 2023.

AG diperiksa Unit PPA Polda Metro Jaya terjadwal mulai pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Bahkan kuasa hukumnya, Mangatta Tobing Allo enggan berkomentar ke awak media.

Penahanan AG dilakukan mulai Rabu malam. Penahanan dilakukan di LPSK selama 7 hari. "Apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan," ujarnya. 

Nama AG turut terseret dalam kasus penganiayaan terhadap mantan pacarnya, D, 17 tahun. Pada saat ini AG adalah kekasih Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya D.

Polisi Telusuri Peran APA dalam Kasus Penganiayaan 

Hengky Haryadi mengatakan akan menelusuri peran APA dalam kasus penganiayaan oleh Mario. Sosok APA sudah beberapa kali diungkap Mario Dandy dalama keterangannya kepada polisi. Terakhir, setelah kasus ini diambil alih Polda Metro, ia kembali mengungkap peran APA. Inisial APA pernah disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan saat konferensi pers pertama kasus ini.

Hengki mengatakan jika diperlukan, pihaknya akan mengkonfrontasi sosok APA dengan Mario Dandy, anak eks pejabat Ditjen Pajak yang merupakan tersangka penganiayaan terhadap D.

“Akan kami panggil, kami konfrontasikan dengan beberapa tersangka. Jadi, tidak ada hal lain, equality before the law. Ini yang selalu kami tekankan,” kata Hengki, Kamis, 9 Maret 2023.

Saksi APA sudah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Hengki mengatakan APA telah menjalani pemeriksaan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy di Polres Metro Jakarta Selatan. "Kami sampaikan sekali lagi equality before the law. Semua sama di mata hukum. Kalau kami butuhkan untuk pemeriksaan, kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Pilihan Editor: Misteri APA di Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Kuasa Hukum David: Bukan Hal yang Penting

Iklan

Berita Selanjutnya

Mario DandyPenganiayaanLPKSAnak Berkonflik dengan HukumRekonstruksiPolda Metro Jaya

Artikel Terkait


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 jam lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

14 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

17 jam lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

18 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

19 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

20 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

22 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

22 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.