Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Tinggi Tangkap Eks Pejabat DKI Buron Kasus Korupsi Rumah Potong Ayam

Editor

Sunu Dyantoro

Ilustrasi buronan
Ilustrasi buronan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap terpidana kasus korupsi Chaidir Taufik di tempat praktiknya sebagai dokter hewan di Jalan Trikora, Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa, 24 Maret 2023.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono, dalam keterangan tertulisnya mengatakan penangkapan oleh Tim Tabur merupakan hasil dari pemantauan yang dilakukan tim intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Hari ini sekira pukul 14.00 WIB, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemantauan terhadap keberadaan terpidana. Kemudian pada pukul 14.14 WIB, tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan disaksikan oleh istri dan anak yang bersangkutan mengamankan terpidana Drh. Chaidir Taufik, M.Si," kata Setiawan, Selasa, 14 Maret 2022. .

Setiawan menyebutkan terpidana Chaidir  terlibat korupsi pembangunan Rumah Potong Ayam di Jaksel. Setiawan dalam penangkapan itu langsung dibawa ke kantor Kejati DKI Jakarta pada pukul 15.00 WIB.

Dia menjelaskan bahwa terpidana yang tertangkap ini merupakan buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena keberadaan pelaku selalu berpindah-pindah.

Dalam uraian, Setiawan menyampaikan sebelumnya pada hari Jumat (10/3), tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemantauan di rumah terpidana yang beralamat di Jalan Trikora IV/245, Kelurahan Tengah, RT 011 RE 07, Kramat Jati, Jakarta Timur. "Selain itu, tim Tabur juga memperoleh informasi bahwa terpidana diduga mengajar di Poltekes Kemenkes Jakarta I, Jalan Wijaya Kusuma, Jakarta Selatan," ucapnya.

Kemudian pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023, tim intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemantauan terhadap keberadaan terpidana terdeteksi berada di rumah Jalan Dahlia RT 09 RW 02, Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan.

Baca juga: Datang ke KPK, Ini Kata Andhi Pramono

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Chaidir Taufik dijatuhi hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp50 juta

Penangkapan tersebut, tambah dia, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 409 K/Pid. Sus/2017 tanggal 20 November 2017, atas nama Terpidana Drh. Chaidir Taufik, M.Si dijatuhi hukuman pidana dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp50 juta, subsidair tiga bulan.

Terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

"Alhamdulillah Tim Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap terpidana, di mana perkara ini sempat mengalami hambatan dikarenakan terpidana belum dapat dieksekusi dan tidak diketahui keberadaanya," tuturnya.

Disebutkan bahwa korupsi yang dilakukan Chaidir yang merupakan mantan Kasudin Peternakan dan Perikanan Kota Jakarta Selatan ini merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.

Pilihan Editor: Segini Harta Kekayaan Rektor Udayana yang Diduga Rugikan Negara Rp 443,9 Miliar

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Koalisi Pejalan Kaki Cerita Kenapa Simpang Santa Macet saat Trotoar & Jalur Pesepeda Dibongkar

29 menit lalu

Arus lalu lintas di Simpang Santa usai beton penutup dibongkar Dinas Perhubungan DKI, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Ami Heppy
Koalisi Pejalan Kaki Cerita Kenapa Simpang Santa Macet saat Trotoar & Jalur Pesepeda Dibongkar

Relawan pejalan kaki, Yuniarzein berkomentar soal ramai-ramai kemacetan di Simpang Santa, Jakarta Jakarta Selatan.


Balap Formula E 2023, Pengunjung Ancol Capai 27 Ribu, Naik dari Biasanya 17 Ribu Orang

1 jam lalu

Foto udara area balap mobil listrik Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu, 31 Mei 2023. Perhelatan ajang balap mobil listrik Formula E 2023 akan digelar Sabtu dan Minggu 3-4 Juni mendatang di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta Utara. Formula E Jakarta 2023 akan menggelar dua balapan yang menjadi seri 10 dan 11 musim ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Balap Formula E 2023, Pengunjung Ancol Capai 27 Ribu, Naik dari Biasanya 17 Ribu Orang

Pengunjung Taman Impian Jaya Ancol pada hari ini Sabtu 3 Juni 2023 mengalami kenaikan dari akhir pekan biasanya.


Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah Swan City Tangerang, Warga: Kaget, Serem Banget

16 jam lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah Swan City Tangerang, Warga: Kaget, Serem Banget

Ketua RT 01 Jhoni Gumarah mengatakan kecolongan dengan adanya pabrik ekstasi di kompleks mereka yang pengamanannya cukup ketat.


Kapolda Metro Dapat Info Tawuran Dijadikan Modus Transaksi Narkoba, Polres Jaksel: Biasanya Sistem Tempel

19 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Kapolda Metro Dapat Info Tawuran Dijadikan Modus Transaksi Narkoba, Polres Jaksel: Biasanya Sistem Tempel

Polres Jaksel belum menemukan transaksi narkoba saat tawuran seperti informasi yang diperoleh Kapolda Metro Jaya.


DKI Jakarta Raih WTP Keenam Kali dari BPK, Tapi Ada 4 Temuan dari KJP Plus hingga Aset Tak Wajar

22 jam lalu

Warga berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Raih WTP Keenam Kali dari BPK, Tapi Ada 4 Temuan dari KJP Plus hingga Aset Tak Wajar

Tujuh bulan menjabat, Heru Budi Hartono membawa DKI Jakarta meraih opini WTP atas laporan keuangan daerah untuk keenam kalinya.


Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

1 hari lalu

Warga antre untuk berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Sosial DKI Jakarta perihal dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan atau KJMU.


JakPro Sebut Pelaksanaan Formula E 2023 Sudah 100 Persen Siap

1 hari lalu

Jakarta E-Prix 2023 digelar di Ancol, 2-4 Juni 2023. (Foto: ABB FIA Formula E)
JakPro Sebut Pelaksanaan Formula E 2023 Sudah 100 Persen Siap

Balap mobil listrik Formula E 2023 akan kembali digelar di Jakarta pada tanggal 3 dan 4 Juni 2023, besok.


Penonton Formula E Jakarta Bisa ke Ancol Gunakan Bus TransJakarta

1 hari lalu

Akses pejalan kaki Sirkuit Jakarta E-Prix 2023. (Ilustrasi: ABB FIA Formula E)
Penonton Formula E Jakarta Bisa ke Ancol Gunakan Bus TransJakarta

Ancol mengimbau warga yang ingin menonton Formula E 3-4 Juni 2023 di sirkuit Ancol, Jakarta Utara menggunakan kendaraan umum.


Balap Formula E Digelar Besok di Ancol, Ini Daftar Lokasi Parkir dan Rekayasa Lalu Lintasnya

1 hari lalu

Jakarta E-Prix 2023 digelar di Ancol, 2-4 Juni 2023. (Foto: ABB FIA Formula E)
Balap Formula E Digelar Besok di Ancol, Ini Daftar Lokasi Parkir dan Rekayasa Lalu Lintasnya

DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pelaksanaan Jakarta E-Prix 2023 atau Formula E yang berlangsung di Ancol.


Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

2 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan uji publik terhadap sejumlah rancangan Peraturan KPU (PKPU), Sabtu (27/5).
Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia soroti dibukanya celah bagi terpidana korupsi untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.