TEMPO.CO, Tangerang - Empat puluh hari sudah keluarga Agam Aryo Nugroho, pengendara motor tewas dalam kecelakaan dengan bus Transjakarta menunggu kepastian hukum kasus tersebut. Hingga kini polisi belum menetapkan siapa tersangka yang bertanggung jawab dalam kecelakaan itu.
Agam diduga tewas ditabrak bus TransJakarta di Ciputat saat mengendarai motor menuju sekolahnya di SMKN 4 Tangsel pada 1 Februari 2023. Video CCTV menunjukkan pada saat tabrakan terjadi, sopir Transjakarta dan mobil WingBox tidak mengindahkan korban yang tergeletak di jalan.
Kakak korban, RR mengatakan sudah 40 hari berlalu sejak kecelakaan yang menewaskan Agam, namun proses hukumnya seperti mandek. Keluarga Agam hanya ingin kasus ini dibawa ke ranah hukum.
Dia mengatakan Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memang telah menahan kendaraan TransJakarta yang terlibat kecelakaan itu, namun sopir bus itu masih bebas.
"Sampai sekarang kami hanya minta keadilan. Kenapa si ibu yang bawa bus itu belum ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan tidak ditahan," ujarnya.
Selanjutnya keluarga korban kecelakaan tolak tempuh jalan damai...