Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

image-gnews
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 48 orang wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) baru di Kabinet Merah Putih. Jumlah itu terdiri dari pejabat menteri atau wakil menteri yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto dan belum pernah menjabat di pos-pos pemerintahan yang wajib lapor LHKPN.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan ada 61 orang dari 109 menteri dan wakil menteri dalam kabinet Prabowo yang sudah pernah melaporkan LHKPN. Sisanya, kata Budi, adalah pejabat baru. “Data ini masih terus berkembang, sejauh sampai dengan hari Senin kemarin ada 48 wajib lapor baru untuk tingkat menteri dan wakil menteri,” kata Budi di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Budi menyampaikan, dari 48 wajib lapor baru tersebut, ada empat menteri atau wakil menteri yang telah berkomunikasi dengan tim LHKPN KPK. “Informasi dari tim LHKPN, sampai dengan hari Senin kemarin setidaknya ada empat dari jajaran menteri ataupun wakil menteri yang sudah berkomunikasi dengan tim LHKPN,” ucap Budi.

Belum ada pejabat menteri atau wakil menteri dari Kabinet Merah Putih yang melaporkan LHKPN sejak mereka dilantik pada 21 Oktober 2024. Namun, ada sejumlah menteri dan wakil menteri yang sudah mengumpulkan laporan LHKPN untuk tahun 2024 karena telah menjadi wajib lapor sejak tahun sebelumnya.

Menurut Budi, KPK tidak khawatir dengan belum adanya menteri atau wakil menteri yang melaporkan LHKPN sejak pelantikan kabinet. Sebab, kata dia, masih ada waktu hingga Januari 2025 bagi mereka mengumpulkan laporan harta kekayaannya.

Budi menyampaikan KPK bersedia membantu para pejabat tersebut dalam proses pengisian LHKPN. “KPK terbuka untuk membantu ataupun melakukan pendampingan penyampaian LHKPN jika dalam pengisiannya mengalami kendala,” ucap Budi.

Dilansir dari laman resmi e-LHKPN milik KPK, regulasi mengenai LHKPN diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara, Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun, pihak-pihak yang wajib melaporkan LHKPN adalah:

- Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam UU No. 28 tahun 1999

- Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara atau pejabat publik lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Michelle Gabriela berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Diduga Tabrak Lari 3 Korban di Kota Tangerang, Sopir Truk Kontainer Ugal Ugalan Dipukuli Massa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggito Baru Cerita Prabowo Akan Lindungi Pertamina, Kejaksaan Agung Satroni Gedung BUMN Itu

1 jam lalu

Logo Pertamina. TEMPO/ Imam Sukamto
Anggito Baru Cerita Prabowo Akan Lindungi Pertamina, Kejaksaan Agung Satroni Gedung BUMN Itu

Menurut Wamenkeu Anggito, Presiden Prabowo Subianto berpesan bahwa negara membutuhkan PLN dan Pertamina yang kuat.


AHY soal Pembangunan IKN Berlanjut dengan Penyesuaian: Ada Prioritas Pembangunan Lain, Anggaran Juga Terbatas

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, keluar dari kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 14 Oktober 2024 [Tempo/Eka Yudha]
AHY soal Pembangunan IKN Berlanjut dengan Penyesuaian: Ada Prioritas Pembangunan Lain, Anggaran Juga Terbatas

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, kembali bersuara ihwal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Probowo Mau Gunakan Mobil Maung Sebagai Mobil Dinas, Ini Kata Erick Thohir dan Klarifikasi Kemenkeu

5 jam lalu

Mobil Maung (searah jarum jam): kendaraan taktis, generasi III, dan MV3 Garuda Limousine. (Dok. Pindad/ANTARA)
Probowo Mau Gunakan Mobil Maung Sebagai Mobil Dinas, Ini Kata Erick Thohir dan Klarifikasi Kemenkeu

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan siap mendukung apabila para menteri menggunakan mobil Maung buatan PT Pindad sebagai kendaraan resmi.


Polisi Periksa Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Kasus Judi Online, Respons Meutya Hafid?

5 jam lalu

 Meutya Hafid memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2024. Meutya Hafid terpilih sebagai Menteri Komunikasi dan Digital dalam kabinet itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Polisi Periksa Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Kasus Judi Online, Respons Meutya Hafid?

Penyidik kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online.


Jepang Telepon Menlu Sugiono, Beri Selamat ke Prabowo hingga Bahas Makan Gratis

5 jam lalu

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono saat ditemui di Gedung Pancasila, Kompleks Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat pada Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Savero Aristia Wienanto
Jepang Telepon Menlu Sugiono, Beri Selamat ke Prabowo hingga Bahas Makan Gratis

Menlu Sugiono ditelepon oleh Menlu Jepang untuk mengucapkan selamat atas pelantikan Prabowo dan makan siang gratis.


KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

5 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi perhatian publik terhadap kepatuhan LHKPN Tom Lembong.


Bos Emiten Tekstil PT Sritex Sebut Permendag Nomor 8 Jadi Biang Kerok Bagi Industri Tekstil

5 jam lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bos Emiten Tekstil PT Sritex Sebut Permendag Nomor 8 Jadi Biang Kerok Bagi Industri Tekstil

Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan menyatakan kemunculan Permendag nomor 8 soal barang bebas impor menjadi biang kerok gangguan industri tekstil


Mendagri Bakal Lapor ke Prabowo soal Usulan DPR Revisi UU Politik Lewat Metode Omnibus Law

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Bakal Lapor ke Prabowo soal Usulan DPR Revisi UU Politik Lewat Metode Omnibus Law

Mendagri Tito Karnavian menyebut akan menyampaikan rencana DPR untuk merevisi sejumlah UU terkait politik kepada Presiden Prabowo Subianto.


Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

5 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato saat penutupan Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Hasil dari Rakernas V PDI Perjuangan yang diselenggarakan dari 24-26 Mei ini seluruh kader Partai menyatakan untuk tetap memilih Mega menjadi ketua umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?


Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

6 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka impor gula oleh Kejagung. Ia mengenakan rompi tahanan warna pink. Ada beberapa warna baju tahanan.