TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Bayu Marfiando menjelaskan kecelakaan antara pengemudi Mercy menabrak sepeda motor Honda Vario di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 12 Maret 2023, diduga karena pengendara Vario menerobos lampu merah.
“Dugaan awal penyebab kecelakaan adalah menerobos lampu merah itu dari keterangan saksi. Namun kami tetap mencari unsur lain, usur pidana, baik dari pihak mobil Mercy apakah memang ada pelanggaran juga yang dilakukan,” ujar Bayu saat dihubungi, Ahad, 2 April 2023.
Kepolisian mengetahui peristiwa itu dari rumah sakit yang merawat korban sekira pukul 03.00 atau satu jam setelah kejadian. Sepeda motor Honda Vario dikendarai oleh Sahlan Bayu (19 tahun) yang juga membonceng Syamil (19 tahun), sedangkan mobil Mercedes-Benz dikemudikan oleh Maulana Malik (18 tahun).
Sepeda motor melaju dari arah Cilandak melintasi perempatan lampu lalu lintas, sementara pengemudi Mercy melintas dari arah Pejaten. Posisi mobil Mercedes-Benz menabrak diduga ketika lampu lalu lintas dari arahnya sedang hijau, sedangkan dari arah sepeda motor sedang lampu merah.
Bayu menuturkan keterangan itu berdasarkan dari saksi-saksi yang dimintai keterangan. “Delapan saksi yang kami periksa menyatakan bahwa anak ini (sepeda motor) menerobos lampu merah,” kata Bayu.
Dia mengatakan keberadaan kamera CCTV tidak ada yang mengarah langsung saat kecelakaan terjadi. Kemudian dari dugaan sementara, pengendara sepeda motor melintas ketika sedang lampu merah.
Bayu mengatakan sudah ada tim untuk Traffic Accident Analysis yang menelusuri duduk perkara ini. Kemudian nanti akan ada gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu dekat untuk menentukan arah perkara akan seperti apa.
“Intinya mencari situasi sebelum, saat dan setelah kejadian,” tutur Bayu.
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan bahwa kedua belah pihak saat ini sebagai korban. Syamil tewas di tempat, Sahlan Bayu sempat koma dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu.
Bayu menuturkan, pengemudi Mercy Maulana Malik saat itu sempat menepi setelah kecelakaan terjadi dan air bag mobilnya keluar. “Saya rasa sih kalau ada itikad buat lari gak mungkin karena si anak ini tahu juga, kalau lari gak bisa,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan Bayu Marfiando, ayah dari Maulana Malik adalah seoarang pejabat Polri yang berdinas di Polda NTB. Ia tak menjelaskan pangkat dan jabatan ayah pengemudi Mercy tersebut.
Pilihan Editor: Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Mercy Tabrak Sepeda Motor di Jaksel