TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan tindak lanjut kasus dugaan istri pejabat DKI flexing atau pamer harta kekayaan kepada Inspektorat DKI. Dugaan flexing itu menimpa istri dan anak Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy.
"Selain itu akan dipanggil atau tidaknya istri dan anak Massdes, saya menyerahkan hal tersebut ke Inspektorat," kata Heru Budi di Pendopo Balai Kota, Senin, 3 April 2023.
Heru meminta Inspektorat menangani kasus dugaan istri pejabat DKI flexing. "Terserah Inspektorat. Alurnya harus jelas," ujarnya.
Di sisi lain, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan tidak ada instruksi khusus dari Heru Budi soal dugaan flexing istri dan anak pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy.
"Tidak ada. Ini suatu hal yang pada saat ada indikasi, seperti ini tentu inspektorat sesuai tupoksi SOP melakukan klarifikasi dan pemeriksaan," kata Syaefuloh.
Inspektorat DKI juga belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy soal dugaan pejabat pamer harta ini.
"Kalau sanksi tentu dari hasil pemeriksaan akan ketahuan," katanya.
Dia menegaskan Inspektorat akan memberlakukan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Selanjutnya sanksi pelanggaran disiplin PNS...